Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 31 WNA

Bali Tribune/I Gusti Agung Komang Artawan

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah mendeportasi sebanyak 31 orang warga negara asing. Mereka kedapatan melakukan berbagai macam pelanggaran hukum keimigrasian, yang berujung putusan deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, sebenarnya ada 78 orang asing yang terkena tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Namun, kata dia, hanya 31 orang dinyatakan melakukan pelanggaran berat sehingga harus dideportasi.

"Sepanjang tahun 2019 kami telah melakukan tindakan deportasi kepada 31 WNA dengan berbagai macam pelanggaran, dan itu bagian dari penegakan hukum  keimigrasian," kata Komang Artawan, Kamis (2/1).

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga telah memberikan layanan keimigrasian, semisal perpanjangan izin tinggal kunjungan kepada sebanyak 5.878 orang. Pemberian visa on arrival kepada 1.859 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 718 orang, ITAS Perairan sebanyak 69 orang, izin tinggal tetap 26 orang,  dan dalam bentuk afidafit 8 orang.

"Kami juga melakukan pengurangan izin keimigrasian dengan menerbitkan exit permit only (EPO) kepada 148 orang asing," imbuhnya.

Sementara terkait penerbitan paspor, Komang Artawan mengatakan, di tahun 2019 pihaknya tercatat menerbitkan paspor sebanyak 4.166 buah.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan pemohon yang cukup signifikan yakni 4.370 buah. "Tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 204 pemohon dari tahun 2018," ungkapnya.

Komang Artawan menandaskan, pelayanan teknis keimigrasian itu mencakup penerbitan paspor untuk WNI dan perpanjangan izin tinggal tetap dan terbatas kepada WNA  untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja yang meliputi tiga kabupaten, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.