Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 31 WNA

Bali Tribune/I Gusti Agung Komang Artawan

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah mendeportasi sebanyak 31 orang warga negara asing. Mereka kedapatan melakukan berbagai macam pelanggaran hukum keimigrasian, yang berujung putusan deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, sebenarnya ada 78 orang asing yang terkena tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Namun, kata dia, hanya 31 orang dinyatakan melakukan pelanggaran berat sehingga harus dideportasi.

"Sepanjang tahun 2019 kami telah melakukan tindakan deportasi kepada 31 WNA dengan berbagai macam pelanggaran, dan itu bagian dari penegakan hukum  keimigrasian," kata Komang Artawan, Kamis (2/1).

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga telah memberikan layanan keimigrasian, semisal perpanjangan izin tinggal kunjungan kepada sebanyak 5.878 orang. Pemberian visa on arrival kepada 1.859 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 718 orang, ITAS Perairan sebanyak 69 orang, izin tinggal tetap 26 orang,  dan dalam bentuk afidafit 8 orang.

"Kami juga melakukan pengurangan izin keimigrasian dengan menerbitkan exit permit only (EPO) kepada 148 orang asing," imbuhnya.

Sementara terkait penerbitan paspor, Komang Artawan mengatakan, di tahun 2019 pihaknya tercatat menerbitkan paspor sebanyak 4.166 buah.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan pemohon yang cukup signifikan yakni 4.370 buah. "Tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 204 pemohon dari tahun 2018," ungkapnya.

Komang Artawan menandaskan, pelayanan teknis keimigrasian itu mencakup penerbitan paspor untuk WNI dan perpanjangan izin tinggal tetap dan terbatas kepada WNA  untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja yang meliputi tiga kabupaten, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

wartawan
Khairil Anwar
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.