Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 31 WNA

Bali Tribune/I Gusti Agung Komang Artawan

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah mendeportasi sebanyak 31 orang warga negara asing. Mereka kedapatan melakukan berbagai macam pelanggaran hukum keimigrasian, yang berujung putusan deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, sebenarnya ada 78 orang asing yang terkena tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Namun, kata dia, hanya 31 orang dinyatakan melakukan pelanggaran berat sehingga harus dideportasi.

"Sepanjang tahun 2019 kami telah melakukan tindakan deportasi kepada 31 WNA dengan berbagai macam pelanggaran, dan itu bagian dari penegakan hukum  keimigrasian," kata Komang Artawan, Kamis (2/1).

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga telah memberikan layanan keimigrasian, semisal perpanjangan izin tinggal kunjungan kepada sebanyak 5.878 orang. Pemberian visa on arrival kepada 1.859 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 718 orang, ITAS Perairan sebanyak 69 orang, izin tinggal tetap 26 orang,  dan dalam bentuk afidafit 8 orang.

"Kami juga melakukan pengurangan izin keimigrasian dengan menerbitkan exit permit only (EPO) kepada 148 orang asing," imbuhnya.

Sementara terkait penerbitan paspor, Komang Artawan mengatakan, di tahun 2019 pihaknya tercatat menerbitkan paspor sebanyak 4.166 buah.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan pemohon yang cukup signifikan yakni 4.370 buah. "Tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 204 pemohon dari tahun 2018," ungkapnya.

Komang Artawan menandaskan, pelayanan teknis keimigrasian itu mencakup penerbitan paspor untuk WNI dan perpanjangan izin tinggal tetap dan terbatas kepada WNA  untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja yang meliputi tiga kabupaten, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.