Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 8 WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menjelaskan, pihaknya telah mendeportasi 8 WNA ke negara masing-masing.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja hingga Juni 2023 telah mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Tercatat mereka telah melakukan pelanggaran Keimigrasian diantaranya menyalahgunakan izin tinggal, overstay, dan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan membenarkan pihaknya telah mendeportasi delapan WNA dalam rentang waktu hingga Juni 2023. Mereka berasal dari Rusia sebanyak empat orang, Jepang satu orang, Singapura satu orang, Austria satu orang, dan Australia satu orang.

"Sebagian besar pelanggaran dari mereka overstay, menyalahgunakan izin tinggal, dan melakukan pelanggaran lainnya. Termasuk WNA Rusia yang yang menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Karangasem beberapa waktu lalu," kata Hendra, Rabu (14/6).

Ditambahkan, terungkapnya WNA yang melanggar aturan sebagian besar di wilayah kerja Kabupaten Karangasem. Dan itu berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui kanal media sosial milik Kantor Imigrasi Singaraja. Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian.

Sebelumnya pada Jumat (26/5) lalu petugas Imigrasi Singaraja menangkap tiga orang WNA masing-masing berinisial GOWL (59) asal Singapura, MK (37) dan AM (34) asal Rusia di Kecamatan Sidemen, Karangasem.

"Setelah diperiksa ketiga WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, namun tidak pernah melakukan kegiatan investasi. Ini merupakan modus baru bagi warga negara asing menggunakan izin tinggal investot agar bisa lebih lama tinggal di Indonesia," ungkap Hendra.

Menurutnya, wilayah Karangasem merupakan wilayah kerja Imigrasi Singaraja disinyalir masih ada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Karena itu pihaknya telah melakukan pemetaan serta memberi perhatian khsusus terhadap kawasan itu.

"Memang Karangasem merupakan wilayah pariwisata. Dan tentu kemungkinan adanya pelanggaran masih ada. Di daerah itu sudah kami atensi agar petugas memberi perhatian lebih terutama merespons lebih banyak informasi dari masyarakat," katanya, sembari menyebut Imigrasi Singaraja telah membuka layanan pengaduan 24 jam yang bisa diakses masyarakat jika menemukan WNA yang melakukan pelanggaran.

"Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twitter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja. Itu upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.