Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Terbitkan 618 Paspor Untuk Pekerja Formal

Bali Tribune/ Nanang Mustofa


balitribune.co.id |  Singaraja - Hingga pertengahan bulan Mei 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan 618 paspor dari total 1.111 paspor yang dikeluarkan sejak bulan Januari 2021 hingga 17 Mei 2021 ini. Paspor sebanyak 618 itu diberikan untuk tujuan kerja formal (ke luar negeri) setelah melalui seleksi ketat.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Singaraja,tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama di tiga kabupaten yang menjadi area layanan, yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
 
Nanang Mustofa menyebut, paspor sebanyak 618 untuk tujuan kerja formal yang diterbitkan berdasar adanya permohonan termasuk 98 paspor yang diterbitkan untuk tujuan belajar dan 6 paspor untuk tujuan berobat. Bahkan, sebanyak 389 pasopr sempat diterbitkan untuk kepentingan wisata/umrah dan haji. “Total pasopr yang sudah kami terbitkan hingga Bulan Mei 2021 sebanyak 1.111 buah.Dan proses penerbitannya (paspor,red) juga cukup selektif,” kata Nanang Mustofa, Senin (17/5).
 
Katanya lebih lanjut, dalam proses penerbitan paspor pihaknya sangat selektif semata untuk memberikan keamanan bagi warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri. Terlebih bagi pemohon dengan tujuan bekerja setidaknya harus menunjukkan dokumen kontrak kerja dengan pihak yang akan mempekerjakannya.
 
Sementara paspor yang dikeluarkan untuk tujuan kerja informal, terbanyak yang bekerja disektor kapal pesiar maupun pekerjaan lain di luar negeri. ”Pada prinsifnya kita selektif dan membantu memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan sesuai prosedur. Untuk itu kami berharap bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dan mengurus paspor agar melengkapi persyaratan termasuk persyaratan dokumen kontrak kerja,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.