Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Terbitkan 618 Paspor Untuk Pekerja Formal

Bali Tribune/ Nanang Mustofa


balitribune.co.id |  Singaraja - Hingga pertengahan bulan Mei 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan 618 paspor dari total 1.111 paspor yang dikeluarkan sejak bulan Januari 2021 hingga 17 Mei 2021 ini. Paspor sebanyak 618 itu diberikan untuk tujuan kerja formal (ke luar negeri) setelah melalui seleksi ketat.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Singaraja,tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama di tiga kabupaten yang menjadi area layanan, yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
 
Nanang Mustofa menyebut, paspor sebanyak 618 untuk tujuan kerja formal yang diterbitkan berdasar adanya permohonan termasuk 98 paspor yang diterbitkan untuk tujuan belajar dan 6 paspor untuk tujuan berobat. Bahkan, sebanyak 389 pasopr sempat diterbitkan untuk kepentingan wisata/umrah dan haji. “Total pasopr yang sudah kami terbitkan hingga Bulan Mei 2021 sebanyak 1.111 buah.Dan proses penerbitannya (paspor,red) juga cukup selektif,” kata Nanang Mustofa, Senin (17/5).
 
Katanya lebih lanjut, dalam proses penerbitan paspor pihaknya sangat selektif semata untuk memberikan keamanan bagi warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri. Terlebih bagi pemohon dengan tujuan bekerja setidaknya harus menunjukkan dokumen kontrak kerja dengan pihak yang akan mempekerjakannya.
 
Sementara paspor yang dikeluarkan untuk tujuan kerja informal, terbanyak yang bekerja disektor kapal pesiar maupun pekerjaan lain di luar negeri. ”Pada prinsifnya kita selektif dan membantu memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan sesuai prosedur. Untuk itu kami berharap bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dan mengurus paspor agar melengkapi persyaratan termasuk persyaratan dokumen kontrak kerja,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.