Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Terbitkan 618 Paspor Untuk Pekerja Formal

Bali Tribune/ Nanang Mustofa


balitribune.co.id |  Singaraja - Hingga pertengahan bulan Mei 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan 618 paspor dari total 1.111 paspor yang dikeluarkan sejak bulan Januari 2021 hingga 17 Mei 2021 ini. Paspor sebanyak 618 itu diberikan untuk tujuan kerja formal (ke luar negeri) setelah melalui seleksi ketat.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Singaraja,tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama di tiga kabupaten yang menjadi area layanan, yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
 
Nanang Mustofa menyebut, paspor sebanyak 618 untuk tujuan kerja formal yang diterbitkan berdasar adanya permohonan termasuk 98 paspor yang diterbitkan untuk tujuan belajar dan 6 paspor untuk tujuan berobat. Bahkan, sebanyak 389 pasopr sempat diterbitkan untuk kepentingan wisata/umrah dan haji. “Total pasopr yang sudah kami terbitkan hingga Bulan Mei 2021 sebanyak 1.111 buah.Dan proses penerbitannya (paspor,red) juga cukup selektif,” kata Nanang Mustofa, Senin (17/5).
 
Katanya lebih lanjut, dalam proses penerbitan paspor pihaknya sangat selektif semata untuk memberikan keamanan bagi warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri. Terlebih bagi pemohon dengan tujuan bekerja setidaknya harus menunjukkan dokumen kontrak kerja dengan pihak yang akan mempekerjakannya.
 
Sementara paspor yang dikeluarkan untuk tujuan kerja informal, terbanyak yang bekerja disektor kapal pesiar maupun pekerjaan lain di luar negeri. ”Pada prinsifnya kita selektif dan membantu memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan sesuai prosedur. Untuk itu kami berharap bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dan mengurus paspor agar melengkapi persyaratan termasuk persyaratan dokumen kontrak kerja,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.