Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Usut WNA Uganda Terlibat Prostitusi

Bali Tribune / WNA UGANDA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan

balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan.

“Operasi penertiban orang asing ini terus kami lakukan sebagai langkah preventif pelanggaran WNA,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/8).

Ia menjelaskan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai sedang mendalami keduanya terkait rentang waktu mereka diduga melakukan praktik prostitusi di Bali.

Ada pun dua wanita dari negara yang berada di benua Afrika bagian timur itu berinisial JN berusia 34 tahun dan SA berusia 48 tahun.

Dugaan keduanya terlibat dalam bisnis haram itu setelah tim Inteldakim mengecek komunikasi di masing-masing telepon seluler mereka.

Saat ini, keduanya ditahan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diperiksa lebih lanjut setelah sebelumnya tertangkap dalam operasi penertiban WNA pada Jumat (16/8) yang difokuskan di delapan titik di wilayah Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung.

Kedua wanita itu diketahui masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal yang digunakan yakni izin tinggal kunjungan yang berlaku hingga 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.

JN dan SA diduga menawarkan prostitusi itu kepada pelanggannya menyasar warga negara asing.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China ada 17 orang dan Amerika Serikat ada 12 orang.

Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.

Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi).

wartawan
ANT
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.