Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Usut WNA Uganda Terlibat Prostitusi

Bali Tribune / WNA UGANDA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan

balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat kasus prostitusi yang terungkap saat terjaring operasi pengawasan.

“Operasi penertiban orang asing ini terus kami lakukan sebagai langkah preventif pelanggaran WNA,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/8).

Ia menjelaskan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai sedang mendalami keduanya terkait rentang waktu mereka diduga melakukan praktik prostitusi di Bali.

Ada pun dua wanita dari negara yang berada di benua Afrika bagian timur itu berinisial JN berusia 34 tahun dan SA berusia 48 tahun.

Dugaan keduanya terlibat dalam bisnis haram itu setelah tim Inteldakim mengecek komunikasi di masing-masing telepon seluler mereka.

Saat ini, keduanya ditahan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diperiksa lebih lanjut setelah sebelumnya tertangkap dalam operasi penertiban WNA pada Jumat (16/8) yang difokuskan di delapan titik di wilayah Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung.

Kedua wanita itu diketahui masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal yang digunakan yakni izin tinggal kunjungan yang berlaku hingga 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.

JN dan SA diduga menawarkan prostitusi itu kepada pelanggannya menyasar warga negara asing.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China ada 17 orang dan Amerika Serikat ada 12 orang.

Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.

Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi).

wartawan
ANT
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.