Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi RPJM Belum Optimal, Perbekel Ditatar

Suasana pembekalan terkait penyusunan RPJMDesa pasca pencarian APBDes yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin

Gianyar, Bali TribuneGuna mengoptimalkan implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar, puluhan perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar memperoleh pembekalan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin. Kegiatan ini lebih banyak menekankan keselarasan antara pembangunan yang direncanakan masyarakat desa lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar. Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar masih belum optimal. Menurutnya,masih ada SKPD dan kebijakan di tingkat desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan tanpa melihat RPJMD. “Namun sistem RKP dan RKA on-line yang diterapkan Bappeda Kabupaten Gianyar,  diharapkan bisa dijadikan acuan dalam menyususn RKA, RKP bahkan APBDes,” terang Cok Gde Agusnawa. 

Dalam pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari yakni 20-21 April 2016, Bappeda dan Pemdes Kabupaten Gianyar menjelaskan dan meminta berbagai masukan terkait pemerintahan desa.

Menurut Cok Gde Agusnawa, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 30 persen sebagian besar telah tereaslisasi. Sebagai tindak lanjut tahap berikutnya, beberapa desa kini telah mempersiapkan amprah dana berikutnya. Dikatakannya, jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan sebagaimana diharapkan maka, pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu dan sesuai dengan kondisi masyarakat. “Pembangunan desa juga selayaknya melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat,”ungkap Cok Gde Agusnawa.

Sementara, Kabag Pemdes Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Yadnya menyebutkan, pembekalan ini bertujuan, memberikan pemahaman ke para perbekel dan lurah dalam menyusun RPJMDes. “Kami berharap pihak desa meluangkan waktu membaca RPJM kabupaten, sehingga RPJMDes bisa selaras,”harap Dewa Yadnya. Selain itu lanjut Dewa Yadnya, melalui kegiatan ini ada acuan dalam penyusunan  RPJMDes, tersedianya perangkat yang bisa dipergunakan dalam menyusun RPJMDes, serta tujuan lain yang bisa meningkatkan penyusunan RPJMDes yang akan dipakai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.  “Kedepan kami berharap pihak desa aktif berkoordinasi dengan Pemdes terkait pelbagai kebijakan,” paparnya.

Menyikapi penjelasan tersebut, Perbekel Bukian, I Made Junarta berharap instansi terkait dengan Pemerintahan Desa senantiasa mendampingi serta memberikan penjelasan terkait peraturan yang belum diketahui pemerintah desa , sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

“Apalagi kedepan dengan diterbitkannya PP 83 dan PP 84 tentang perangkat desa, seharusnya Pemkab dan pihak desa mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaannya dengan membuat Perda,”kata Junarta.

wartawan
habit
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.