Implementasi RPJM Belum Optimal, Perbekel Ditatar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 April 2016 14:46
habit - Bali Tribune
Suasana pembekalan terkait penyusunan RPJMDesa pasca pencarian APBDes yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin
Gianyar, Bali Tribune
Guna mengoptimalkan implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar, puluhan perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar memperoleh pembekalan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin. Kegiatan ini lebih banyak menekankan keselarasan antara pembangunan yang direncanakan masyarakat desa lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar.
 
Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar masih belum optimal. Menurutnya,masih ada SKPD dan kebijakan di tingkat desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan tanpa melihat RPJMD.
 
“Namun sistem RKP dan RKA on-line yang diterapkan Bappeda Kabupaten Gianyar,  diharapkan bisa dijadikan acuan dalam menyususn RKA, RKP bahkan APBDes,” terang Cok Gde Agusnawa. 

Dalam pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari yakni 20-21 April 2016, Bappeda dan Pemdes Kabupaten Gianyar menjelaskan dan meminta berbagai masukan terkait pemerintahan desa.

Menurut Cok Gde Agusnawa, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 30 persen sebagian besar telah tereaslisasi. Sebagai tindak lanjut tahap berikutnya, beberapa desa kini telah mempersiapkan amprah dana berikutnya.
 
Dikatakannya, jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan sebagaimana diharapkan maka, pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu dan sesuai dengan kondisi masyarakat. “Pembangunan desa juga selayaknya melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat,”ungkap Cok Gde Agusnawa.

Sementara, Kabag Pemdes Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Yadnya menyebutkan, pembekalan ini bertujuan, memberikan pemahaman ke para perbekel dan lurah dalam menyusun RPJMDes. “Kami berharap pihak desa meluangkan waktu membaca RPJM kabupaten, sehingga RPJMDes bisa selaras,”harap Dewa Yadnya.
 
Selain itu lanjut Dewa Yadnya, melalui kegiatan ini ada acuan dalam penyusunan  RPJMDes, tersedianya perangkat yang bisa dipergunakan dalam menyusun RPJMDes, serta tujuan lain yang bisa meningkatkan penyusunan RPJMDes yang akan dipakai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.  “Kedepan kami berharap pihak desa aktif berkoordinasi dengan Pemdes terkait pelbagai kebijakan,” paparnya.

Menyikapi penjelasan tersebut, Perbekel Bukian, I Made Junarta berharap instansi terkait dengan Pemerintahan Desa senantiasa mendampingi serta memberikan penjelasan terkait peraturan yang belum diketahui pemerintah desa , sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

“Apalagi kedepan dengan diterbitkannya PP 83 dan PP 84 tentang perangkat desa, seharusnya Pemkab dan pihak desa mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaannya dengan membuat Perda,”kata Junarta.