Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Kendaraan Listrik Deklarasi Periklindo

Bali Tribune/ Pengurus Periklindo saat deklarasi di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (25/4).


balitribune.co.id | INDONESIA memasuki era baru dalam industri otomotif, pemerintah memberikan dukungan melalui Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Untuk itu hadir Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) wadah untuk menampung aspirasi, masukan demi pengembangan yang lebih baik untuk KBLBB.
 
Bertempat di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (25/4) lalu, menjadi tonggak sejarah untuk dunia otomotif tanah air dengan di deklarasikannya Periklindo yang merupakan inisiasi dari para pelaku industri otomotif yang peduli terhadap pengembangan KBLBB dan mendukung pemerintah menuju era baru yaitu kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
 
Posisi Ketua Umum diisi oleh DR. H. Moeldoko selaku perwakilan dari Mobil Anak Bangsa (MAB), Sekretaris Jenderal oleh Tenggono Chuandra Phoa dari Wuling Motors Indonesia, dan Bendahara Cing Hok dari DFSK.
 
"Periklindo memiliki semangat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, baik dari kendaraan, informasi yang diperlukan seluruh pihak, hingga edukasi kepada masyarakat, dan diharapkan bisa memberikan sumbangsih nyata dan mengakselerasi perkembangan kendaraan listrik yang juga didukung oleh Pemerintah," ungkap Moeldoko.
Periklindo melihat untuk dapat melakukan percepatan terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari industri kendaraan, industri pendukung dan pemerintah selaku pembuat regulasi termasuk proses edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan.
 
Untuk itu Periklindo hadir guna menjembatani berbagai pihak agar harapan terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia berkembang dengan baik. "Periklindo terbuka untuk semua pelaku industri kendaraan listrik, dan akan memberikan yang terbaik demi kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air," ungkap Moeldoko.
 
Kehadiran kendaraan listrik di Indonesia perlu diakselerasi guna mendapatkan banyak keuntungan yang bisa didapatkan, mulai dari kendaraan yang ramah lingkungan tanpa emisi karbon gas buang hingga ketahanan energi nasional. Selain itu, kehadiran KBLBB sangat efisien dari segi biaya untuk para penggunanya karena minim biaya perawatan dan pengisian energi listrik relatif lebih murah dibandingkan pembelian bahan bakar minyak (BBM). 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.