Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Manfaat program JKK antara lain biaya pengobatan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja, baik itu di tempat kerja, perjalanan dari tempat tinggal menuju ke lokasi kerja maupun sebaliknya serta pada saat ditugaskan oleh pemberi kerja untuk dinas luar. Biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak ada batasan sesuai dengan kebutuhan medis, sampai dengan peserta dinyatakan sembuh atau cacat atau meninggal dunia oleh dokter. 

Perawatan di rumah (homecare) dapat diberikan kepada peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis, direkomendasikan dokter, dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total pembiayaannya Rp 20.000.000 yang diberikan maksimal satu tahun. 

Manfaat lainnya adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan menuju rumah sakit sesuai dengan batasan biaya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali gaji yang dilaporkan, rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi.

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan memiliki anak yang masih sekolah, maka anak tersebut mendapatkan santunan beasiswa yang dapat diberikan maksimal kepada 2 orang anak dari tingkat pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi. Jumlah maksimal yang dapat diterima untuk 2 orang anak sebesar Rp174 juta.

“Kami terus berupaya untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan unformasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga harapan kami semua masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Venina dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).

Ia mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal yang sama juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, hingga petani agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. "Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tutup Venina.

wartawan
YUE
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.