Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Manfaat program JKK antara lain biaya pengobatan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja, baik itu di tempat kerja, perjalanan dari tempat tinggal menuju ke lokasi kerja maupun sebaliknya serta pada saat ditugaskan oleh pemberi kerja untuk dinas luar. Biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak ada batasan sesuai dengan kebutuhan medis, sampai dengan peserta dinyatakan sembuh atau cacat atau meninggal dunia oleh dokter. 

Perawatan di rumah (homecare) dapat diberikan kepada peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis, direkomendasikan dokter, dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total pembiayaannya Rp 20.000.000 yang diberikan maksimal satu tahun. 

Manfaat lainnya adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan menuju rumah sakit sesuai dengan batasan biaya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali gaji yang dilaporkan, rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi.

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan memiliki anak yang masih sekolah, maka anak tersebut mendapatkan santunan beasiswa yang dapat diberikan maksimal kepada 2 orang anak dari tingkat pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi. Jumlah maksimal yang dapat diterima untuk 2 orang anak sebesar Rp174 juta.

“Kami terus berupaya untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan unformasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga harapan kami semua masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Venina dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).

Ia mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal yang sama juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, hingga petani agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. "Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tutup Venina.

wartawan
YUE
Category

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Museum Yadnya Badung Didorong Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Berada di dekat Pura Taman Ayun yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, Museum Yadnya milik Pemerintah Kabupaten Badung menyimpan potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya. Namun, tanpa terobosan dalam penyajian dan promosi, museum yang telah rampung dibangun itu dikhawatirkan belum mampu menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.