Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

generasi muda
Bali Tribune / TDEC - Melalui inisiatif "Telkomsel Jaga Cita", program TDEC hadir di Aula SMAN 1 Tabanan pada Jumat (17/4) untuk menginspirasi generasi muda melalui tema “Digital Leadership & Innovation for the Future”

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pembelajaran, kolaborasi, dan inovasi.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kepemimpinan masa kini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengelola tim, tetapi juga oleh kemampuan beradaptasi dengan perubahan digital, mendorong inovasi, serta menciptakan solusi yang berdampak. Melalui program TDEC, Telkomsel hadir memberikan pembekalan kepada generasi muda dengan keterampilan kepemimpinan berbasis teknologi agar siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di masa depan.

Kegiatan TDEC di SMAN 1 Tabanan diikuti oleh sekitar 250 siswa. Rangkaian acara meliputi pelaksanaan games Clash of Class yang diikuti oleh 10 sekolah di Kabupaten Tabanan, talk show inspiratif, serta bantuan pendidikan kepada sekolah.

Sesi talk show menghadirkan dua narasumber, yakni Kevin Herywanto selaku Manager Mobile Consumer GTM and Channel Partnership Region Bali Nusra Telkomsel yang membawakan materi tentang pentingnya peran individu dalam menciptakan ekosistem internet yang positif serta kontribusi Telkomsel dalam mendukung pendidikan digital. Selain itu, turut hadir Della Miranti, content creator dan edukator digital asal Bali, yang membagikan wawasan mengenai peluang karier di era digital, termasuk freelance dan remote working, serta pengembangan keterampilan yang relevan bagi generasi muda.

Suryo Hadiyanto, Vice President Consumer Business Area Jawa Bali, mengatakan, “Melalui program TDEC, Telkomsel ingin menginspirasi generasi muda untuk berani bermimpi, berinovasi, dan mengambil peran sebagai pemimpin di era digital. Kami percaya bahwa talenta muda Bali memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi yang tepat, kami optimis mereka dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.”

Sebagai bentuk kontribusi sosial, Telkomsel juga memberikan dukungan nyata kepada SMAN 1 Tabanan dan sekolah undangan melalui penandatanganan MoU terkait pemanfaatan produk dan layanan digital Telkomsel. Selain itu, Telkomsel turut menyerahkan bantuan perangkat Orbit (router WiFi) guna mendukung konektivitas digital di lingkungan sekolah serta bantuan pendidikan untuk siswa berprestasi.

Melalui kerja sama ini, Telkomsel membuka peluang kolaborasi jangka panjang dengan SMAN 1 Tabanan, yang mencakup implementasi platform digital Skul.id untuk manajemen sekolah, program Guru Tamu dari profesional Telkomsel, dukungan terhadap kegiatan sekolah, kunjungan industri, hingga distribusi produk Telkomsel melalui koperasi sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan, I Gusti Putu Eva Rusiana menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Telkomsel. “Kami bersyukur diadakannya program ini oleh Telkomsel dan kami berharap kegiatan ini dapat menambahkan wawasan bagi siswa siswi mengenai bijak dalam menggunakan media sosial. Kami sangat mengapresiasi komitmen Telkomsel dalam membantu dunia pendidikan, terutama dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut.”

Program TDEC diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran digital yang inspiratif sekaligus mempersiapkan generasi masa depan Indonesia agar lebih siap menghadapi dinamika dunia digital, termasuk dalam menjaga ekosistem internet yang positif, aman, dan produktif bagi seluruh pengguna.

wartawan
KSM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.