Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

sawah
Bali Tribune / sawah di Bali yang harusnya dilindungi kini beralih fungsi menjadi hunian dan fasilitas kepariwisataan

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Pihaknya selaku akademisi berupaya mencari ide dan gagasan yang melibatkan mahasiswa maupun masyarakat umum melalui Anugerah Inovasi untuk mencari solusi supaya kedepannya pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan tidak mengorbankan sawah dan lahan produktif lainnya. "Oleh karena itulah ide, gagasan untuk mencari solusi perumahan ke depannya salah satunya lewat Anugerah Inovasi. Dari hasil sayembara ada kategori untuk mahasiswa, umum. Akademisi di Bali dan luar Bali mencari gagasan untuk pembangunan perumahan di Bali kedepannya," ujar Kastawan di Badung, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan di pulau ini telah menggerus lahan hijau yang dilindungi. "Saat ini pembangunan yang pesat menggerus lahan-lahan yang seharusnya dilindungi seperti sawah abadi berubah menjadi hunian, permukiman dan dipercepat juga dengan pembangunan fasilitas kepariwisataan seperti akomodasi wisata. Ke depannya mesti mengkaji kembali, mereview proses pembangunan yang sedang berjalan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melindungi lahan-lahan hijau yang masih tersisa saat ini diperlukan aturan tegas khususnya di wilayah perkotaan. Mengingat pembangunan di perkotaan di Bali sudah menyimpang dari pedoman Tri Hita Karana. 

"Kami mencoba mencari ide, gagasan untuk Bali 100 tahun ke depan. Sehingga lahan-lahan kita tidak habis untuk pembangunan hunian. Jadi, sesuai konsep Tri Hita Karana 60 persen untuk ruang terbuka, 40 persen untuk ruang terbangun. Tetapi pada kenyataannya saat ini ruang terbangunnya melebihi daripada ruang terbuka, khusus di perkotaan," bebernya. 

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica mengatakan, berupaya mencari solusi agar kedepannya pembangunan hunian di Bali tidak mengorbankan lahan produktif dengan tetap menjaga kearifan lokal Bali. 

Mengingat dengan lonjakan jumlah penduduk setiap tahunnya di Bali, maka akan membuat pembangunan semakin tidak bisa dibendung.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi alih fungsi lahan. "Kami BRIDA Provinsi Bali harus memandang ke depan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal Bali. Oleh sebab itu kita melakukan inovasi konsep rumah Bali 100 tahun ke depan. Tentu dengan kita mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan," jelasnya.

Kata dia, 100 tahun kedepan Bali akan membutuhkan hunian yang cukup banyak dengan adanya penambahan penduduk. Tahun 2025 penduduk Bali yang tercatat 4,46 juta jiwa. "Kalau kita kalikan 100 tahun kedepan penduduk Bali menjadi kurang lebih 12 juta, tentu membutuhkan hunian. Oleh sebab itu kami di BRIDA harus mencoba melakukan inovasi bagaimana kita membuat inovasi 100 tahun ke depan. Sehingga lahan pertanian kita masih bisa dijaga, lahan terbuka hijau masih bisa kita jaga tetapi masyarakat kita bisa mempunyai hunian yang nyaman," jelas Ketut Wica. 

Disampaikan Ketut Wica, melalui inovasi tersebut akan membuka pikiran untuk mengevaluasi ketinggian bangunan. "Karena bagaimana pun 100 tahun kedepan kita akan membutuhkan banyak hunian. Konsep yang kita tawarkan bagaimana konsep rumah untuk personal, bagaimana konsep komunal dan harapan kita ingin memiliki konsep untuk komunal juga. Jadi artinya 1 banjar adalah 1 perumahan yang lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga kita tidak memerlukan ruangan terbuka yang terlalu banyak," paparnya. 

Ia berharap, inovasi untuk menjaga lahan hijau di Bali ke depannya dapat dilakukan dengan bangunan vertikal tanpa mengabaikan arsitektur Bali.

"Dalam bentuk vertikal harapan kami seperti itu. Harapan kita tidak boleh meninggalkan arsitektur Bali. Kita tetap harus menjaga kearifan lokal kita. Oleh sebab itu kita mengundang arsitektur yang ada di Bali untuk berkontribusi menyalurkan ide inovasinya untuk mengeluarkan konsep-konsep terbaik untuk 100 tahun ke depan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang Ancam Habitat Satwa Liar di TNBB

balitribune.co.id | Singaraja - Musim kemarau berkepanjangan mulai menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kondisi kering tidak hanya berpotensi menurunkan ketersediaan sumber air bagi satwa liar, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.