Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspiratif, Bhabinkamtibmas Siangan Jadi Guru Difabel

Bali Tribune / MENGAJAR - Seorang petugas Babinkantibmas di Gianyar mengajar anak-anak Difabel.

balitribune.co.id | GianyarJamaknya peran Babinkantibmas, membuat petugas kepolisian di posisi ini dituntut serba bisa. Saperti halnya perna tambahan yang dijalani Babinkantibmas Desa Siangan, Aiptu I Kadek Sumerta. Menjadi guru dadakan bagai para difabel di wilayahnya, menuai apresiasi.  Bahkan dinilai inspiratuf lantaran fasih mengajar baca tulis.

Selasa (14/12), Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta, terlihat fokus saat mengajar para penyandang difabel baca dan tulis. Dari keterangan penyandang difabel, Sumerta memang rutin menjadi guru, saat waktu luang di sela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak kepolisan di desa. Mengawali pertemuan, Sumerta mengingatkan tentang abjad untuk mencoba  memeratakan kemampuan anak-anak terlebih dahulu. Mengingat kemampuan dalam mengingat mereka tidak sama. "Kali ini sayab mengajarkan warga difabel ini tentang percakapan dan tata cara memberi salam," ungkap Aiptu I Kadek Sumerta

Menjadi guru dadakan, bagi Kadek Sumerta yang merupakan  panggilan hati untuk membekali kemampuan  tentang baca tulis kepada warga difabel. Dengan harapan mereka dapat tumbuh semangat hidup, kemandirian dan mewujudkan kualitas hidup yang berkarakter. Disamping hal tersebut mengajar baca tulis bertujuan mendukung Program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara dimana tertuang dalam landasan pokok pendidikan Nasional adalah UUD 1945. "Saya memang kerap  mengunjungi warga disabilitas. Sekalian mengajar  membaca dan menulis serta hal-hal positif lainnya," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.