Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

intimidasi wartawan
Bali Tribune / Adre Sula (tengah) didampingi kuasa hukumnya Made "Ariel" Suardana

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

"Wartawan Andre Sula yang diintimidasi telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Divisi Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polda Bali terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum polwan Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti," ungkapnya.

Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar ini menyatakan, pemeriksaan dimulai Selasa (8/7) pukul 13.00 WITA dan berlangsung hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, Andre dicecar 14 pertanyaan seputar peristiwa yang terjadi HUT Bhayangkara-79 1 Juli 2025.

Pemeriksaan difokuskan pada tindakan Polwan Bid Propam tersebut yang diduga melakukan intimidasi kepada Andre saat sedang melakukan peliputan jurnalistik. Dalam pemeriksaan tadi, polisi sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Itu artinya, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses etik,” terangnya

Menurutnya, sikap arogan, dengan menunjuk-nunjuk dan menggunakan nada tinggi kepada Andre, serta memaksa mematikan video, mencampuri urusan pemberitaan telah membuat kliennya merasa terintimidasi. 

“Kami berharap pelanggaran etik ini ditekankan pada tingkat kesalahannya," ujar pengacara pemilik Kantor LABHI Bali

Made "Ariel menyerahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memproses dengan objektif dan tegas. Pengacara juga aktivis ini minta Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya agar turun tangan langsung dalam menangani kasus ini. Kapolda Bali harus melihat serius persoalan ini. Sebab, tindakan intimidatif dari anggota kepolisian terhadap jurnalis adalah preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers. 

"Saya akan terus mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.