Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

Narkoba
Bali Tribune/ investor asal Prancis berinisial QAAS (35)

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, QAAS mencoba kabur ketika dihentikan petugas dan bahkan menendang seorang Panit Reskrim Polsek Kuta Utara. Aksi tersebut sontak membuat situasi lalu lintas di area Batu Bolong sempat macet dan menarik perhatian warga. “Dalam proses penangkapan, pelaku sempat menendang anggota kami dan terus berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (1/12).

Penangkapan ini bermula saat personel gabungan Satlantas Polres Badung dan Polsek Kuta Utara sedang melakukan pengamanan lalu lintas di Simpang Pipitan, Canggu. Petugas melihat seorang WNA mengendarai motor Honda ADV secara ugal-ugalan tanpa helm dan tanpa plat nomor. Ketika hendak diperiksa, QAAS justru menolak dan tancap gas hingga hampir mencelakai petugas. Pengejaran sejauh sekitar 700 meter berlangsung sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pantai Batu Bolong. Saat digeledah, petugas mendapati berbagai barang bukti narkotika dari dua kantong celana yang dipakai pelaku. Di antaranya, 4 pod vape berisi cairan THC (ganja cair), 1 botol kaca berisi ganja cair, 1 paket kokain, 1 paket ganja, beberapa vape pod kosong, gulungan plastik, serta satu ponsel. Total barang bukti yang diamankan di TKP antara lain ganja cair seberat 85,36 gram brutto, ganja cair lain seberat 11,70 gram brutto, kokain 5,17 gram brutto, dan ganja kering 7,57 gram brutto. “Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Semua narkotika itu disimpan di kedua saku celana pendeknya,” terang Batubara.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah vila tempat QAAS menginap di Desa Cemagi, Mengwi. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 147 pod vape kosong, plastik klip, alat suntik spuit, lima unit ponsel, hingga sebilah pedang samurai. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan seluruh narkotika tersebut dari seorang wanita yang diduga WNA Australia yang ditemuinya di Canggu sekitar 10 bulan lalu. Wanita itu disebut memberikan narkotika sebelum pergi ke luar negeri. Hasil tes urine juga menunjukkan QAAS positif THC. "Polisi masih mendalami jaringan dan target pemasaran yang dilakukan pelaku," terangnya.

Harga jual narkotika milik QAAS juga terbilang tinggi, antara lain, Kokain Rp 5 juta/gram, Ganja kering Rp 36 ribu/gram, serta THC cair Rp 2 juta/mg. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.