Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, Banyak Pohon Perindang Dipenuhi Reklama

reklame
SALAHI ATURAN – Sejumlah reklame jenis banner dipasang di pohon perindang, menyalahi aturan.

BALI TRIBUNE - Pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan utama kini  dimanfaatkan untuk memasang benner yang sifatanya reklama. Seperti pohon perindang yang tumbuh di ruas jalan Bangli - Kintamani, tepatnya di Kelurahan Kubu, Bangli. Pemasangan benner dipohon perindang  tersebut menyalahi ketentuan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang pajak reklama.

Terkait hal tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Bangli akan melakukan penindakan. Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan, pemasangan media iklan seperti benner dan sejenisnya  pada pohon perindang sudah menyelahi ketentuan, mengacu pada Perda 18 Tahun 2011, tentang pajak relame. “Dalam Perda telah ditentukan  titik-titik atau lokasi pemasangan  media reklama,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk pemasangan reklama tentunya harus dilengkapi izin dan wajib membayar pajak. "Dikenakan pajak untuk reklama yang tujuan komersil atau bisnis. Kalau reklama milik pemerintah lebih pada imbauan tidak dikenakan pajak," jelasnya seraya mengatakan pajak reklama dipungut Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ngakan Astawa mengakui bila sebelumnya sudah melakukan penertiban benner yang dipasang di pohon perindang. Kebanyakan benner yang ditertibkan, meliputi iklan kredit, iklan sekolah swasta. "Bulan lalu sudah kami tertibkan, dalam waktu dekat akan kami cek kembali," ujarnya sembari mengaku pihaknya masih fokus untuk HUT Bangli.

Di sisi lain, meski pemilik reklama sudah mengantongi izin namun lokasi pemasangan tidak sesuai aturan akan tetap ditindak, agar tidak mengganggu lingkungan. "Biar tidak mengganggu pemandangan, apalagi yang pemasangan sangat rapat," jelasnya. Diharapkan bagi pemilik reklama bisa membuat tiang sendiri, bukan memasang di pohon perindang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.