Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, Banyak Pohon Perindang Dipenuhi Reklama

reklame
SALAHI ATURAN – Sejumlah reklame jenis banner dipasang di pohon perindang, menyalahi aturan.

BALI TRIBUNE - Pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan utama kini  dimanfaatkan untuk memasang benner yang sifatanya reklama. Seperti pohon perindang yang tumbuh di ruas jalan Bangli - Kintamani, tepatnya di Kelurahan Kubu, Bangli. Pemasangan benner dipohon perindang  tersebut menyalahi ketentuan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang pajak reklama.

Terkait hal tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Bangli akan melakukan penindakan. Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan, pemasangan media iklan seperti benner dan sejenisnya  pada pohon perindang sudah menyelahi ketentuan, mengacu pada Perda 18 Tahun 2011, tentang pajak relame. “Dalam Perda telah ditentukan  titik-titik atau lokasi pemasangan  media reklama,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk pemasangan reklama tentunya harus dilengkapi izin dan wajib membayar pajak. "Dikenakan pajak untuk reklama yang tujuan komersil atau bisnis. Kalau reklama milik pemerintah lebih pada imbauan tidak dikenakan pajak," jelasnya seraya mengatakan pajak reklama dipungut Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ngakan Astawa mengakui bila sebelumnya sudah melakukan penertiban benner yang dipasang di pohon perindang. Kebanyakan benner yang ditertibkan, meliputi iklan kredit, iklan sekolah swasta. "Bulan lalu sudah kami tertibkan, dalam waktu dekat akan kami cek kembali," ujarnya sembari mengaku pihaknya masih fokus untuk HUT Bangli.

Di sisi lain, meski pemilik reklama sudah mengantongi izin namun lokasi pemasangan tidak sesuai aturan akan tetap ditindak, agar tidak mengganggu lingkungan. "Biar tidak mengganggu pemandangan, apalagi yang pemasangan sangat rapat," jelasnya. Diharapkan bagi pemilik reklama bisa membuat tiang sendiri, bukan memasang di pohon perindang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.