Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, Banyak Pohon Perindang Dipenuhi Reklama

reklame
SALAHI ATURAN – Sejumlah reklame jenis banner dipasang di pohon perindang, menyalahi aturan.

BALI TRIBUNE - Pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan utama kini  dimanfaatkan untuk memasang benner yang sifatanya reklama. Seperti pohon perindang yang tumbuh di ruas jalan Bangli - Kintamani, tepatnya di Kelurahan Kubu, Bangli. Pemasangan benner dipohon perindang  tersebut menyalahi ketentuan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang pajak reklama.

Terkait hal tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Bangli akan melakukan penindakan. Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan, pemasangan media iklan seperti benner dan sejenisnya  pada pohon perindang sudah menyelahi ketentuan, mengacu pada Perda 18 Tahun 2011, tentang pajak relame. “Dalam Perda telah ditentukan  titik-titik atau lokasi pemasangan  media reklama,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk pemasangan reklama tentunya harus dilengkapi izin dan wajib membayar pajak. "Dikenakan pajak untuk reklama yang tujuan komersil atau bisnis. Kalau reklama milik pemerintah lebih pada imbauan tidak dikenakan pajak," jelasnya seraya mengatakan pajak reklama dipungut Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ngakan Astawa mengakui bila sebelumnya sudah melakukan penertiban benner yang dipasang di pohon perindang. Kebanyakan benner yang ditertibkan, meliputi iklan kredit, iklan sekolah swasta. "Bulan lalu sudah kami tertibkan, dalam waktu dekat akan kami cek kembali," ujarnya sembari mengaku pihaknya masih fokus untuk HUT Bangli.

Di sisi lain, meski pemilik reklama sudah mengantongi izin namun lokasi pemasangan tidak sesuai aturan akan tetap ditindak, agar tidak mengganggu lingkungan. "Biar tidak mengganggu pemandangan, apalagi yang pemasangan sangat rapat," jelasnya. Diharapkan bagi pemilik reklama bisa membuat tiang sendiri, bukan memasang di pohon perindang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.