Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ista Tetap Atlet Bali

Bali Tribune/IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet selam Bali asal Badung, Ista Wirya Ardhiani yang direkomendasi KONI Badung pindah ke DKI Jakarta, namun kepindahannya ditolak KONI Bali, sampai saat ini masih memegang KTA KONI Bali, karenanya yang bersangkutan tetap sah sebagai atlet Bali.
 
“Masih kok kalau Ista pegang KTA KONI Bali. Makanya atlet pindah dari Bali ke provinsi lain tak semudah daerah lainnya, karena kami menggunakan KTA itu. Dan sampai saat ini Ista masih tercatat atlet selam Bali,” kata Sekretaris Umum (sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Selasa (29/10).
 
Ditambahkan Oka Darmawan, yang tak kalah penting, kalau KONI Bali saat ini melepas atlet ke provinsi lainnya maka akan menjadi penghambat besar di tengah Bali harus menggali potensi atlet di daerahnya semaksimal mungkin.
 
“Semua itu karena Bali kehilangan 10 sampai 15 medali emas dengan dicoretnya 10 cabang olahraga (cabor) di PON XX/2020 Papua mendatang. Karena itulah kami harus menggali potensi atlet Bali semaksimal mungkin tadi,” tambah Oka Darmawan.
 
Dikatakan Oka Darmawan, cabor selam menjadi andalan Bali di event nasional semacam PON. Karenanya, jika Ista pindah ke daerah lain akan banyak muncul pertanyaan mengapa KONI Bali melepas atletnya sekarang ini saat Pra-PON.
 
“Pasti pertanyaannya, kok sekarang KONI Bali melepas atlet ke provinsi lain, ada apa? Kalangan olahraga dan pemerintah pastinya akan bertanya-tanya. Apalagi sampai ada yang menjawab miring dengan hoax atau fitnah, maka arahnya melepas atlet karena uang,” tegas Oka Darmawan.
 
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu juga  menguraikan, KONI Bali tak melepas Ista juga karena untuk menjaga kepercayaan pemerintah selaku pembina KONI Bali. “Kami harus pertanggungjawabkan jika tidak melepas atlet pindah, maka kami tidak melakukan hal itu dengan risiko apapun,” imbuhnya.
 
Diakui Oka Darmawan, semua itu memang menjadi dilema bagi KONI Bali, karena di satu sisi harus menggali potensi atlet sendiri dengan hilangnya emas di cabor yang dicoret di PON Papua, dan belum tentu mendapatkan atlet itu, di sisi lain KONI Bali mentransfer atlet pindah ke daerah lainnya.  “Dimana logika dan dimana letak akal sehat jika hal itu dilakukan,” tukas Oka Darmawan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.