Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Mantan Bupati Candra Dipanggil Kejaksaan, Daftar Tanah Sitaan Disita Kembali

Bali Tribune/ Kadek Wira Atmaja
balitribune.co.id | Semarapura - Ni Wayan Ringin,Istri mantan Bupati Klungkung Wayan Candra ,selasa(3/12)dipanggil ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Pemanggilan tersebut terkait daftar sertifikat tanah yang disita Kejari yang sempat diserahkan sebelumnya karena kasusnya sudah incracht ,namun kini karena ada proses hukum yang berlanjut ,daftar sertifikat tanah yang sempat dibawanya  untuk disita kembali oleh  kejaksaan Negeri Klungkung.Disitanya  kembali daftar tanah kasus Wayan Candra yang sudah incracht tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Kadek Wira Atmaja,SH.
 
Menurutnya yang disita kembali adalah catatan daftar sertifikat tanah yang dibawa Ni Wayan Ringin. Ada sekitar 18 lembar daftar sertifikat tanah hak milik yang disita kembali untuk sebagai dasar penyelidikan kasus yang kembali bergulir. “ Ada pemeriksaan saksi sebanyak  8 orang ahtara lain Gusti Karta,Darmada,sutamayasa,tamtam,Pujanis,sementara  itu yang baru datang diperiksa termasuk ada Notaris Ida Ayu Kalpikawati yang akan datang siang ini,”ujarnya tegas.
 
Diakuinya yang nulis laporan kasus tersebut ditemukan dirumah terpidana saat kasus bergulir. Sementara itu daftar sejumlah sertifikat yang disita kembali dari tangan Ni Wayan Ringin antara lain  ada  1.SHM No. 777 di Desa Seminyak,Kuta atan nama Kadek Suparta,2 SHM no 3039 di Desa Panjer ,Denpasar atas nama Nengah Nata Wisnaya,3 SHM no 270 di Desa Sumerta ,Denpasar atas nama Ni Wayan Septiari,4 SHM no 342 Di Desa  Tangkas,Klungkung atas nama Ketut Rugeg, 5 SHM no 340 di Desa Tangkas atas nama  I Ketut Rugeg,6  SHM no 779 Di Desa Tojan,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 7  SHM no 530  Di Desa  Kusamba,Dawan,KLungkung atas nama Geda  Putra Pertama, 8 SHM no 237 di Desa Jumpai atas nama Ni Wayan Megeg ,9 SHM no 456 Desa Pesinggahan ,Desa Pesinggahan atas nama Nengah Tartra,10 SHM no 303 Desa Menanga,Karangasem atas nama  Ni Made Kondri, 11 SHM  no 23 desa Pejukutan,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan Natih,12 SHM no 268 Desa Pejukutan,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih,13 SHM no 122 Desa Tanglad,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan natih,  14 SHM no 16 Desa Tanglad,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih, 15  SHM no 677 Desa Bunga Mekar,Nusa Penida,KLungkung atas nama  Nengah nata Wisnaya, 16 SHM no 140 Desa Sakti ,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 17 SHM no 659 Desaa Bunga Mekar,Nusa Penida,Klungkung atas nama Kadek Budiarta,18 SHM  no 438 Desa Ped,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya. 
 
Seperti pemberitaan sebelumnya setelah Kejaksaan menetapkan Nengah Nata Wisnaya sepupu mantan Bupati Klungkung Wayan Candra sebagai tersangka ,Kejaksaan Negeri Klungkung kembali mempelajari kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU  yang dilakukan Wayan Candra. Kejari melihat ada sejumlah orang yang berperan aktif dalam kasus tersebut namun tidak tersentuh hukum pada saat kejadian tersebut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung sompotan mengatakan Kejari Klungkung hingga saat ini masih mempelajari kasus itu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebab kata Oto berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ada beberapa orang lagi yang berperan aktif dalam kasus TPPU Wayan Candra . “ Dalam kasus sebelumnya ada oknum  tidak tersentuh jerat hukum pada saat itu. Kalau dalam pemeriksaan kami memang ada peluang jadi untuk sementara ada sekitar 2 orang lagi jadi ada beberapa oknum yang masih terkait dalam tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana korupsi I Wayan Candra ini,” Ujar otto Sompotan baru baru ini.
 
Kajari Otto Sompotan  menegaskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal ada dua alat bukti yang dikantongi sebagai bukti permulaan . “Kalau alat bukti nya terpenuhi maka pihaknya tidak segan-segan untuk menetapkannya sebagai tersangka baru.Targetnya tahun depan lah ini sudah mau tutup tahun kami akan mempelajari lagi kalau memang ada potensi tersangka baru dan alat buktinya cukup akan kami tetapkan tersangkanya ,”Ujarnya memastikan  kasus akan tetap berjalan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.