Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IWD dan Kesetaraan Gender

Bali Tribune / Mirah Sumirat, SE - Presiden ASPEK Indonesia, President UNI Asia Pacific Women’s Committee, periode 2015-2019 dan 2019-2023.



balitribune.co.id | Hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 ini diperingati sebagai Hari International Women’s Day (IWD). Rencananya akan ada aksi unjuk rasa di DPR RI dilakukan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day tersebut.

Salah satu elemen masyarakat yang akan hadir dalam unjuk rasa di Gedung DPR RI adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) guna menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.

Masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja. Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan.

Kepada seluruh pekerja perempuan di Indonesia diserukan untuk bangkit bersama memperjuangkan hak-hak dasar perempuan di tempat kerja. Bangun kesadaran bersama, bahwa pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Bangkitlah dan berserikatlah, jangan hanya menitipkan nasib kepada pihak lain karena yang memahami hak dasar pekerja perempuan adalah perempuan itu sendiri. Ambil peran maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan Indonesia.

Selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga. Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid. Beberapa kasus diskriminasi ini harus lebih mendapat perhatian dari Pemerintah.

Mendapati realitas seperti itu, kepada Kementerian Ketenagakerjaan hendaknya membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan. Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan.

Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD) 2022, ASPEK Indonesia juga menuntut, pertama; Dicabutnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, karena telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. UU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja karena telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan upah dan jaminan sosial.

Kedua; Dicabutnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Agar pekerja yang putus hubungan kerja dan mengundurkan diri dapat segera mencairkan JHT tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Ketiga; Penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan menghapuskan praktik kerja kontrak dan outsourcing serta tolak PHK massal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaan BUMN, termasuk di perusahaan swasta. 

wartawan
Redaksi
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.