Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IWD dan Kesetaraan Gender

Bali Tribune / Mirah Sumirat, SE - Presiden ASPEK Indonesia, President UNI Asia Pacific Women’s Committee, periode 2015-2019 dan 2019-2023.



balitribune.co.id | Hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 ini diperingati sebagai Hari International Women’s Day (IWD). Rencananya akan ada aksi unjuk rasa di DPR RI dilakukan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day tersebut.

Salah satu elemen masyarakat yang akan hadir dalam unjuk rasa di Gedung DPR RI adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) guna menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.

Masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja. Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan.

Kepada seluruh pekerja perempuan di Indonesia diserukan untuk bangkit bersama memperjuangkan hak-hak dasar perempuan di tempat kerja. Bangun kesadaran bersama, bahwa pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Bangkitlah dan berserikatlah, jangan hanya menitipkan nasib kepada pihak lain karena yang memahami hak dasar pekerja perempuan adalah perempuan itu sendiri. Ambil peran maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan Indonesia.

Selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga. Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid. Beberapa kasus diskriminasi ini harus lebih mendapat perhatian dari Pemerintah.

Mendapati realitas seperti itu, kepada Kementerian Ketenagakerjaan hendaknya membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan. Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan.

Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day (IWD) 2022, ASPEK Indonesia juga menuntut, pertama; Dicabutnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, karena telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. UU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja karena telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan upah dan jaminan sosial.

Kedua; Dicabutnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Agar pekerja yang putus hubungan kerja dan mengundurkan diri dapat segera mencairkan JHT tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Ketiga; Penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan menghapuskan praktik kerja kontrak dan outsourcing serta tolak PHK massal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaan BUMN, termasuk di perusahaan swasta. 

wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.