Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Bupati/Wabup Hasil Pilkada Badung 2020 Hanya Tiga Tahun

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kabupaten Badung akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Yang menarik dari hasil Pilkada kali ini adalah masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Badung yang ternyata tidak genap sampai lima tahun. Yakni, hanya tiga tahunan.
 
Adapun hitung-hitungannya, Pilkada digelar 9 Desember 2020, kemudian pelantikan baru akan digelar Februari 2021 seiring berakhirnya masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021. Selanjutnya tiga tahunnya lagi, yaitu pada tahun 2024 sudah kembali dilaksanakan Pilkada secara serentak termasuk di Badung.
 
Ketua KPU Badung I Wayan “Kayun” Semara Cipta yang dikonfirmasi, Rabu (29/7), membenarkan masa jabatan hasil Pilkada Badung tahun 2020 tidak sampai lima tahun. Kata dia pada tahun 2024 sudah diagendakan Pilkada serentak kembali.
 
“Iya, 2020-2024 (masa jabatan Bupati/Wabup Badung, red),” ujarnya.
 
Nah, karena akhir masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode sekarang sampai 17 Februari 2021, maka pelantikan hasil Pilkada Badung, 9 Desember 2020 baru akan dilakukan setelah masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021 berakhir. Sehingga dengan demikian, masa jabatan yang sudah pendek  yakni 4 tahun akan kembali berkurang.
 
“Akhir masa jabatan Bupati Badung kalau ten (tidak) salah 17 Februari 2021. Jadi kalau pelantikan Bupati di tahun 2021, berarti hanya menjabat 3 tahunan saja hingga 2024,” kata Semara Cipta.
 
Dalam Pilkada Badung tahun 2020 ini, pihaknya pun menyebut memang sedikit berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pasalnya,  masa jabatan kepala daerahanya sangat singkat. “Namanya Pemilihan serentak 2020 yang dilaksanakan 9 Desember 2020. Selanjutnya berkaitan periode masa jabatan bupati nike (itu) beda,” tegas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal itu.
 
Sementara mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada Badung ditengah Pandemi, Semara Cipta menyebut sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Untuk tahapan pencalonan pasangan calon, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yakni pada 4-16 September 2020. Kemudian penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye, dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik. Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember  Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.