Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Bupati/Wabup Hasil Pilkada Badung 2020 Hanya Tiga Tahun

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kabupaten Badung akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Yang menarik dari hasil Pilkada kali ini adalah masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Badung yang ternyata tidak genap sampai lima tahun. Yakni, hanya tiga tahunan.
 
Adapun hitung-hitungannya, Pilkada digelar 9 Desember 2020, kemudian pelantikan baru akan digelar Februari 2021 seiring berakhirnya masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021. Selanjutnya tiga tahunnya lagi, yaitu pada tahun 2024 sudah kembali dilaksanakan Pilkada secara serentak termasuk di Badung.
 
Ketua KPU Badung I Wayan “Kayun” Semara Cipta yang dikonfirmasi, Rabu (29/7), membenarkan masa jabatan hasil Pilkada Badung tahun 2020 tidak sampai lima tahun. Kata dia pada tahun 2024 sudah diagendakan Pilkada serentak kembali.
 
“Iya, 2020-2024 (masa jabatan Bupati/Wabup Badung, red),” ujarnya.
 
Nah, karena akhir masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode sekarang sampai 17 Februari 2021, maka pelantikan hasil Pilkada Badung, 9 Desember 2020 baru akan dilakukan setelah masa jabatan Bupati/Wabup Badung periode 2016-2021 berakhir. Sehingga dengan demikian, masa jabatan yang sudah pendek  yakni 4 tahun akan kembali berkurang.
 
“Akhir masa jabatan Bupati Badung kalau ten (tidak) salah 17 Februari 2021. Jadi kalau pelantikan Bupati di tahun 2021, berarti hanya menjabat 3 tahunan saja hingga 2024,” kata Semara Cipta.
 
Dalam Pilkada Badung tahun 2020 ini, pihaknya pun menyebut memang sedikit berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pasalnya,  masa jabatan kepala daerahanya sangat singkat. “Namanya Pemilihan serentak 2020 yang dilaksanakan 9 Desember 2020. Selanjutnya berkaitan periode masa jabatan bupati nike (itu) beda,” tegas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal itu.
 
Sementara mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada Badung ditengah Pandemi, Semara Cipta menyebut sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Untuk tahapan pencalonan pasangan calon, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yakni pada 4-16 September 2020. Kemudian penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye, dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik. Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember  Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.