Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Ikon Badung, Pantai SAMIGITA Dipercantik

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meninjau proyek penataan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercantik ikon Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat terus menggeber proyek penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta atau yang dikenal dengan Pantai Samigita. Proyek ini tetap menunjukkan ikon wisata pantai dan potensi laut dengan desain konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur. 

Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai SAMIGITA mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Minggu (9/10) meninjau langsung proyek penataan Pantai Samigita.

Turut didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiarta, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan tetap Kuta merupakan ikon utama Badung. Wajah barunya berupa jogging track, fasilitas untuk tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada juga tempat kuliner yang sudah diatur dan akan di gerakan desa adat dan fasilitas lainnya. “Siapapun sebagai wisatawan baik domestik atau mancanegara, butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung ini kita sudah masuk kepada Clean, Safety, Health dan Environment, dan ini yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, ini merupakan salah satu wujud destinasi karena Kuta ini merupakan dapurnya Badung sehingga saya tidak mau Kuta ini ditinggalkan oleh sebagian wisatawan domestik atau mancanegara. Oleh sebab itu kami melakukan recovery,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa ini adalah kewenangan penuh dari pihak Kabupaten, ketika Desa Adat diberikan sebuah hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang di bangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kabupaten. 

"Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana, kalau isu yang baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Kawasan-kawasan di Kabupaten Badung ini yang mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Pihaknya hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir karena dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Inilah tugas kami untuk meluruskan demi kepentingan bersama," katanya.

Bupati memastikan penataan ini selesai, tahun depan. "Astungkara Tahun 2023 kami memulainya dan 2024 sudah selesai dengan Tremnya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bahwa akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun juga pembenahan sektor transportasi. Salah satunya adalah proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dengan adanya trem, turis akan dengan mudah tiba di kawasan pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, moda transportasi memang sangat diperlukan. Lantaran menambah jalan sulit dan flyover dilarang," jelasnya.

Kedepannya lanjut Giri Prasta kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung, tapi akan memindahkannya di bawah tanah. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.