Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Napi, Pemuda Pengangguran Dibekuk

KURIR – Petugas tampak menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari seorang kurir narkoba.

BALI TRIBUNE -  Seorang pemuda pengangguran berinisial RD (26) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan, Senin (16/7) pukul 14.00 Wita. Sebab, pria pengangguran ini menjadi kurir naroba jenis sabu seorang narapidana berinisial KK yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 82,64 gram. Menariknya, setiap melakukan tempelan, tersangka diupah dengan sabu seberat 0,8 gram. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas yang mengetahui adanya keterlibatan pemuda RD dalam jual beli narkoba. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahaui sejauhmana keterlibatannya. Selama sepekan melakukan penyelidikan dengan menyanggongi setiap aktivitas tersangka, petugas memastikan bahwa di dalam kamar kos miliknya terdapat sabu siap edar. Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tempat kos tersebut dan lakukan pengeledahan. “Hasil pengeledahan di dalam kamarnya, petugas kami menemukan barang bukti dua paket sabu siap edar. Beratnya mencapai 82,64 gram. Barang bukti ini diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ungkapnya siang kemarin. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seorang berinisil KK yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara. Menurut tersangka, ia hanya menjalankan perintah dari KK untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat di kawasan Denpasar.  “Statusnya tersangka ini sebagai kurir dan juga pengguna. Dia melakukan tempelan sesuai perintah dari KK. Barang bukti ini didapat dari KK dan diambil di sejumlah tempat untuk kemudian diedarkan lagi,” terangnya. Tersangka mengaku berkenalan dengan Napi KK ini sejak bulan Mei lalu. Perkenalannya hanya melalui telepon. Setelah kenalan, tersangka ditawari oleh KK untuk menjadi kurir di luar Lapas. Tak tanggung-tanggung, upah setiap melakukan tempelan pun dibayar menggunakan sabu dengan berat 0,8 gram setiap tempelan. “Tersangka sudah mengambil tiga kali tempelan dari KK. Meski demikian, kita tetap mendalami lagi karena dugaan kita sudah lebih dari itu. Setiap tempelan jumlahnya bervariasi dan ini dulakukan sejak  6 bulan lalu,” terangnya. Petugas masih mendalami keterlibatan napi KK serta menelusuri asal-usul barang haram itu. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. “Semua keterangan tersangka ini masih kita dalami. Termasuk berkoordinasi dengan pihak LP terkait keberadaan KK,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.