Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu, ABK asal Malang Diganjar 11 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Muklis saat menjalani sidang secara virtual dari Lapas Bangli.

balitribune.co.id | Denpasar  - Profesi baru yang dijalani, Akhmad Muklis (25),  ternyata membuat hidupnya semakin nelangsa. Pria yang sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ini nekat menjadi kurir sabu dengan alasan tak bisa melaut selama pandemi COVID-19. 
 
Nah, pekerjaan beresiko yang baru digelutinya tersebut malah mengantarkan pria asal Desa Ciptomulyo, Sukun, Malang, Jawa Timur ini ke dalam bilik jeruji besi Penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Dai telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Muklis berupa penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa pada Senin (30/8). 
 
Sesuai petikan putusan hakim, lanjut Aji, terdakwa dianggap terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena berperan sebagai orang yang menyediakan Narkotika golongan I berupa 25 paket sabu dengan berat keseluruhan 15,32 gram neto. 
 
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yuli Peladiyanti  yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.  "Dalam persidangan, kami dan terdakwa sendiri maupun Jaksa menyatakan menerima putusan hakim tersebut," kata pengacara dari kantor PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Dalam salinan dakwaan Jaksa Yuli, kasus ini disebut berawal ketika terdakwa menerima tawaran pekerjaan sebagai peluncur atau tukang tempel sabu oleh seseorang yang dipanggil Bos. Di saat bersamaan, terdakwa juga sedang membutuhkan pekerjaan karena sudah tak lagi melaut. 
 
Selanjutnya, Bos memerintah terdakwa mengambil tempelan paket narkotik di seputaran Gatot Subroto Timur, Denpasar. Usai mengambil paket, terdakwa lalu membawa ke kosnya. Paket sabu itu kemudian terdakwa pecah dan dikemas menjadi 25 paket siap edar. 
 
Keesokan harinya terdakwa kembali diperintah oleh Bos untuk menempel paket sabu. Terdakwa berangkat dari tempat kosnya menuju Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat menumpang ojek online. Sesampainya di sana terdakwa sempat duduk di pinggir jalan sambil menunggu perintah selanjutnya dari Bos.
 
Saat itulah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terdakwa. Saat itu, petugas kepolisian menemukan 2 paket sabu. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur. 
 
Di kamar kos terdakwa, petugas menemukan 23 paket sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, dan barang bukti terkait lainnya. Jadi total sabu yang diamankan adalah 25 paket dengan berat 15,32 gram. Terdakwa mengakui bahwa 25 paket sabu didapatnya dari Bos. Terdakwa bertugas menempel sesuai perintah Bos dengan upah Rp50 ribu per lokasi.
wartawan
VAL
Category

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Tren positif siap dilanjutkan oleh pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa. Usai mencetak debut impresif pada seri pembuka di Spanyol, pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini fokus menaklukkan tantangan dalam putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.