Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan kemeja putih saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Sarjana Teknik Mesin, Putu Yudhitama (41), asal Cipondoh, Tangerang, Banten dituntut 17 tahun penjara atas kepimilikan 4 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram neto. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa di depan mejelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Senin (21/10), di ruang Candra, PN Denpasar. 
 
"Meminta mejalelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan atau tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua," tegas Jaksa Raka dalam tuntutannya.
 
Selain dipenjara 17 tahun, Jaksa Raka juga meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 miliar  subsider 6 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. "Terimakasih yang mulia, kami dari penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lebih dari pada itu, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih membuntuhkan kasih sayang dari terdakwa. Namun apabila majelis hakim punya pertimbangan lain mohon hukum yang seadil-adilnya," mohon Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.
 
Terkait pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. 
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim.
 
Mulanya, (21/6) sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa mendapat pesan melalui Whatsapp dari Wahyu untuk mengambil paket sabu yang disembuyikan di dekat tiang telepon dekat salah satu cafe di Jalan Gunung Talang I, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
Keesokan harinya, (22/6), terdakwa mendatangi tempat tersebut. Ternyata di lokasi sudah ditunggu oleh beberapa anggota kepolisian yang mendapat informasi terkait transaksi Narkotika di tempat tersebut. 
 
"Polisi melihat ada seseorang yang sedang mondar mandir di dekat sebuah telpon, selanjutnya petugas polisi mendakati dan memengang orang tersebut yang mengaku bernama Putu Yudhitama," beber Jaksa Raka.
 
Saat itu, polisi dapat mengamankan satu buah kresek hitam, didalamnya terdapat tiga buah plastik klip yang masing - masing berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.
 
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengeledahan di kamar kosnya di jalan By pass Ngurah Rai No.100, kamar No.18, Desa Bualu, Kuta Selatan, Badung dan kembali ditemukan satu plastik klip berisi Sabu, tiga butir tablet warna biru  ekstasi serta barang bukti terkait. 
 
Setelah ditimbang, barang bukti berupa 4 plastik klip sabu memiliki berat keseluruhan 141,98 gram netto dan ekstasi seberat 0,72 gram netto.
 
Kepada polisi, terdakwa mengaku barang terlarang itu adalah milik Wahyu. Dia hanya disuruh mengambil dan menempel dengan upah sabu untuk dipakainya sendiri dan uang Rp500 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.