Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Mediasi di BORI, Suwandi Tegas Tak Ingin Atlet Bali Telantar

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali benar-benar serius mencari solusi terkait kepindahan atlet Bali ke provinsi lain lantaran tergiur iming-iming bonus. Ini dibuktikan saat menjadi mediasi di Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), beberapa waktu lalu. Mediasi terkait persoalan perpindahan atlet judo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, yang memaksakan diri pindah ke Jawa Timur (Jatim), sampai harus melakukan gugatan ke beberapa pihak ke (BAORI, termasuk KONI Bali. Diakui Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, pihaknya datang ke BAORI karena panggilan pihak panitera, dan memang statusnya masih perkaranya mediasi, dan belum ke ranah hukum sesungguhnya. “Dalam mediasi itu saya jelaskan semuanya. Karena ini sifatnya kami harus mengamankan atlet Bali yang diiming-iming dibiayai kuliah, oleh pihak di Jatim, maka saya secara tegas minta surat dari rektor dimana Eka dibiayai kuliah, termasuk surat resmi dari KONI Jatim, terkait dengan jaminan dan diterimanya Eka sebagai atlet Jatim. Tapi kenyataannya semuanya yang hadir termasuk Eka sendiri hanya bisa diam,” kata mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Senin (6/8). Bahkan tak hanya sampai di situ lanjutnya, jika nantinya benar akan permintaan jaminan tersebut diberikan, maka KONI Bali bakal melanjutkan dengan permintaan mekanisme dan aturan soal mutasi atlet itu sendiri. “Kalau kami sudah berjuang mempertahankan Eka, namun jika upaya itu maksimal dan tetap mutasi itu harus terjadi, pastinya harus ada penggantian dana pembinaan ke Bali, daerah maupun klub asal pejudo itu,” tambah Suwandi. Pria yang kini menjabat dua periode sebagai pemimpin di KONI Bali itu menguraikan, semuanya dilakukan untuk mempertahankan Eka karena KONI Bali tak ingin atletnya yang kurang mampu dibuat semakin kurang mampu. Intinya, jangan sampai ketika Bali sudah menyiapkan pelatda pratama dengan adanya dana pembinaan yang cukup untuk biaya kuliah, ditinggalkan ke daerah lainnya, namun kenyataannya provinsi yang dituju tak memperhatikan ketika prestasi Eka tak lagi bagus,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.