Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar, Pecandu Sabu Diganjar 7 Tahun Penjara

Bali Tribune/SIDANG SABU - Terdakwa I Gede Adiy Parwata saat mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan Polsek Kuta.



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pemuda asal  Desa Datah, Abang, Karengasem, I Gede Adiy Parwata, terpaksa mendekam di penjara selama 7 tahun setelah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pemuda berusia 23 tahun ini dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,11gram netto.
 
"Majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukradana telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 7 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," kata penasihat hukum terdakwa, Dewi Maria Wulandari dari PBH Peradi Denpasar, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/8).
 
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai yakni 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. "Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap karena baik terdakwa  sendiri maupun jaksa menyatakan menerima," kata Dewi.
 
Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti berperan sebagai perantara jual beli atau kurir sabu.
 
Diketahui, terdakwa nekat terjun jadi tukang tempel sabu setelah berkenalan dengan seorang bandar yang biasa dipanggil Eni, (DPO), via media sosial Facebook. Semulanya terdakwa hanya sebagai pembeli sabu. Namun, Eni kemudian menawarinya pekerjaan sebagai tukang tempel sabu dengan imbalan berupa sabu juga. Tawaran ini pun diterimanya.
 
Akibatnya, terdakwa ditangkap di simpang empat Pasar Renon, Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar Selatan, Minggu, 11 April 2021 sekira pukul 17.50 Wita. Saat itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu, seberat 5,11gram netto.
wartawan
VAL
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.