Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pengedar, Pecandu Sabu Diganjar 7 Tahun Penjara

Bali Tribune/SIDANG SABU - Terdakwa I Gede Adiy Parwata saat mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan Polsek Kuta.



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang pemuda asal  Desa Datah, Abang, Karengasem, I Gede Adiy Parwata, terpaksa mendekam di penjara selama 7 tahun setelah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pemuda berusia 23 tahun ini dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,11gram netto.
 
"Majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukradana telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 7 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," kata penasihat hukum terdakwa, Dewi Maria Wulandari dari PBH Peradi Denpasar, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/8).
 
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai yakni 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. "Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap karena baik terdakwa  sendiri maupun jaksa menyatakan menerima," kata Dewi.
 
Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti berperan sebagai perantara jual beli atau kurir sabu.
 
Diketahui, terdakwa nekat terjun jadi tukang tempel sabu setelah berkenalan dengan seorang bandar yang biasa dipanggil Eni, (DPO), via media sosial Facebook. Semulanya terdakwa hanya sebagai pembeli sabu. Namun, Eni kemudian menawarinya pekerjaan sebagai tukang tempel sabu dengan imbalan berupa sabu juga. Tawaran ini pun diterimanya.
 
Akibatnya, terdakwa ditangkap di simpang empat Pasar Renon, Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar Selatan, Minggu, 11 April 2021 sekira pukul 17.50 Wita. Saat itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu, seberat 5,11gram netto.
wartawan
VAL
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.