Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi, Istri Ketiga Jangol Irit Bicara

kepolisian
SAKSI - Asti Surya Ningsing saat didengar kesaksiannya di PN Denpasar, Kamis (5/4).

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan permufakatan jahat narkotika yang menjerat Wakil Ketua DPRD Bali non-aktif, Jro Gede Komang Swastika alias Mang  Jangol alias Jro Jangol, kembali berrgulir, Kamis (5/4), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Narapati menghadirkan tiga saksi yang ikut melihat dalam pengeledahan kamar milik terdakwa Jro Jangol, di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga, Denpasar Barat, 4 November 2017 lalu.  Ketiga saksi itu yakni I Nyoman Teken selaku Klian Dusun,  I Gusti Made Suandi selaku perbekel setempat, dan istri ketiga Jro Jangol bernama Asti Surya Ningsing. Dalam sidang yang dipimpin hakim IA Nyoman Adnya Dewi itu, ketiga saksi diperiksa secara bergilir. Dimulai dengan saksi I Nyoman Teken dan saksi I Gusti Made Suandi, pada intinya saksi membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini ditemukan dalam kamar terdakwa saat dilakukan penggeledahan.  Mereka juga membenarkan bahwa selain barang bukti berupa tas hitam yang di dalamnya berisi delapan paket sabu beserta tiga bong (alat isap), kartu anggota Partai Gerindra, buku tabungan dan handphone, di kamar terdakwa juga ditemukan senjata api (senpi). Setelah itu, majelis hakim memberi kesempatan kepada istri ketiga terdakwa Jro Jangol untuk dimintai keterangan. Dalam kesaksiannya, saksi Asti Surya Ningsing banyak menjawab tidak tahu. Jaksa Dewa Narapati memulai pertanyaan terhadap saksi Ningsing terkait kasus yang menjerat suaminya itu. Ia pun menjawab jika suaminya menjadi pesakitan karena kasus narkotika. Lalu, saat jaksa menunjukkan barang bukti yang ada di persidangan, saksi Ningsih membenarkan barang itu ditemukan di kamar terdakwa namun dia tidak tahu pemilik barang tersebut.  Hakim kemudian bertanya terkait temuan senpi di dalam kamar tersebut. "Saksi melihat ada senjata api pada saat pengeledahan?," tanya hakim. "Tidak tahu," jawab saksi. "Saksi-saksi lain tadi bilang ada," timpal hakim. "Tidak lihat," jawab saksi. Dalam kesaksiannya, Ningsih juga mengatakan bahwa tidak tahu banyak terkait aktivitas keseharian suaminya. "Apa saksi pernah mendatangi kamar itu?," tanya Hakim. "Tidak pernah, saya tidak pernah mendatangi kamarnya. Jro yang mendatangi saya kalau ada perlu," jawab saksi. "Apa ada larangan untuk naik ke kamar itu?," tanya hakim. "Tidak ada," jawab saksi. Saksi Ningsih juga mengaku jika tidak tahu terkait keterlibatan istri pertama Jro Jangol, Ratna Dewi, dalam kasus ini. "Saya juga jarang di rumah dan di antara penghuni rumah jarang ada komunikasi," katanya.  Diberitakan sebelumnya, Mang Jangol beserta sejumlah anggota keluarganya dibekuk anggota kepolisian karena diduga terlibat dalam bisnis narkotika di rumahnya. Selain dirinya, ada istri pertamanya, Ratna Dewi, kakak kandungnya I Wayan Sunada alias Kembar dan adik tirinya Dandi Suardika. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang menjadi kaki tangan terdakwa.  Lalu, petugas menggeledah kamar milik terdakwa,  setelah itu saksi Asti Surya Ningsing (istri ketiga terdakwa) dan saksi Ni Made Nasih (ibu kandung terdakwa) menunjukkan kamar terdakwa kemudian saat hendak dibuka ternyata kamar terdakwa dalam keadaan terkunci dari dalam namun jendela kamar yang berada di sebelah pintu kamar dalam keadaan terbuka. Setelah itu saksi Kadek Widyana (anggota kepolisian) dan saksi I Nyoman Gede Sukandi (pecalang) masuk melalui jendela kamar lalu membuka pintu kamar tersebut.  Setelah pintu terbuka, dengan disaksikan saksi I Nyoman Teken (klian dusun), saksi I Gusti Made Suandi (perbekel) serta istri ketiga dan ibu terdakwa dilakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan satu tas hitam di dalamnya terdapat satu kantong warna hitam berisi sabu dengan total bersih 8,82 gram dan sejumlah peralatan seperti bong, satu KTA Gerindra atas nama terdakwa, 2 buah buku tabungan BCA atas nama terdakwa, dan selembar kitir gaji atas nama terdakwa, 2 buah HP merk Nokia dan Blackbarry serta satu buah server CCTV.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.