Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Saksi Kasus Bos Hotel Kuta Paradiso, TW Harap Kepastian Hukum dan Investasi di Indonesia

Bali Tribune/MENJELASKAN - Pengusaha Tommy Winata saat menjadi saksi dan menjelaskan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/12), mengenai peran Direktur Utama PT Geria Wijaya Prestige (GWP) Harijanto Karjadi (65) dalam kasus pemalsuan akta autentik.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otenik dengan terdakwa bos hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (3/12). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Soebandi itu dengan agenda mendengarkan saksi korban, Tomy Winata dan saksi pelapor, Desrizal Chaniago yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Tomy Winata dalam kesaksiannya mengatakan, ia mengambil alih piutang CCB Indonesia terhadap PT. GWP milik terdakwa tujuannya bukan karena nilai ekonominya. Tetapi karena rasa keadilannya yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan hutang piutang antara Bank Sindikasi dengan PT. GWP, dimana eks direktur bank yang memberi pinjaman menjadi tersangka oleh penegak hukum karena dituduh menggelapkan sertifikat yang menjadi jaminan hutang PT. GWP. Hal ini menurutnya unik karena pihak pemberi pinjaman dikriminalisasi oleh penerima pinjaman. "Sebagai WNI dan juga sebagai pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, nurani saya terusik karena bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan pinjaman uangnya untuk digunakan terdakwa justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat. Padahal sertifikat tersebut berada dibawah CCB Indonesia (Agen Jaminan) adalah sebagai jaminan hutang, tidak dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa. Sehingga menurut saya, ada proses hukum yang tidak tepat. Hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB Indonesia yang pemiliknya adalah pihak investor asing. Padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnyadi Indonesia," ungkapnya.
 
Tomy Winata mengaku membeli cessie ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor, baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok. Hal yang melatarbelakangi dirinya untuk membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia. Menurutnya, investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Artinya, bagi para investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan investasinya. Dengan tidak adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi menyebabkan berbagai permasalahan yang mengakibatkan kurangnya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
 
"Jadi, kami ambil alih supaya Bank CCB Indonesia tidak stress dalam memberikan pinjaman lagi. Dan supaya permasalahan ini tidak menjadi isu permasalahan Bank CCB Internasional. Dan ekonomi Indonesia lebih baik kedepan. Apalagi, kami kenal terdakwa supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi semua upaya sudah kami lakukan, tidak ada itikad baik dari terdakwa. Kami juga sebenarnya tidak mau kasusnya seperti ini. Tetapi karena pengacara kami menemukan adanya unsur pidana, yaitu terdakwa mengalihkan barang yang menjadi jaminan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemberi pinjaman, sehingga kami menempuh jalur hukum," jelasnya.
 
Iabmengaku sangat mengenal dengan terdakwa. Bahkan, ia pernah memberikan pinjaman uang kepada terdakwa. Ia pun membantah ingin menguasai hotel Kuta Paradiso milik terdakwa seperti isu yang berhembus saat ini. "Isu agar saya ingin menguasai hotel Kuta Paradiso itu tidak benar. Saya tidak punya niat untuk menguasai hotel Kuta Paradiso," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.