Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ponda menyampaikan, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Badung terus meningkat, terutama untuk pembangunan jaringan jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025 Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun ke depan pemerintah perlu mulai mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dipercepat oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Saat ini pemerintah telah memulai pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek Jalan Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdi Bhuana.

"Proyek-proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya hanya mengandalkan APBD. Karena itu perlu dicari sumber pendanaan alternatif," ujar Ponda saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun investor melalui pasar modal. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai investasi sektor publik, dengan pemerintah berkewajiban membayar bunga secara berkala dan melunasi pokok utang saat jatuh tempo.

Menurutnya, instrumen ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman daerah konvensional. Selain menawarkan tenor yang lebih panjang sehingga sesuai dengan karakter proyek infrastruktur, tingkat bunga juga berpotensi lebih kompetitif karena mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, penerbitan obligasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena investor dan masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana yang dihimpun pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan seperti ini sangat memungkinkan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.

Ponda menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, serta POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Ia berharap, apabila pembiayaan infrastruktur dapat ditopang melalui Obligasi Daerah, maka ruang fiskal APBD Badung akan menjadi lebih longgar sehingga pemerintah memiliki keleluasaan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika pembangunan infrastruktur dibiayai melalui Obligasi Daerah, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Ketua GOW Badung Ajak Lansia Tetap Sehat dan Bijak Bermedia Sosial di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menegaskan bahwa lanjut usia (Lansia) bukanlah halangan untuk terus bergerak, belajar, dan menginspirasi generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.