Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ponda menyampaikan, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Badung terus meningkat, terutama untuk pembangunan jaringan jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025 Pemkab Badung telah memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp2,8 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun ke depan pemerintah perlu mulai mencari sumber pendanaan yang lebih beragam agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan infrastruktur yang tengah dipercepat oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Saat ini pemerintah telah memulai pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat. Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek Jalan Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdi Bhuana.

"Proyek-proyek tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan seluruhnya hanya mengandalkan APBD. Karena itu perlu dicari sumber pendanaan alternatif," ujar Ponda saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (29/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun investor melalui pasar modal. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai investasi sektor publik, dengan pemerintah berkewajiban membayar bunga secara berkala dan melunasi pokok utang saat jatuh tempo.

Menurutnya, instrumen ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman daerah konvensional. Selain menawarkan tenor yang lebih panjang sehingga sesuai dengan karakter proyek infrastruktur, tingkat bunga juga berpotensi lebih kompetitif karena mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, penerbitan obligasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi karena investor dan masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana yang dihimpun pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun. Terobosan seperti ini sangat memungkinkan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.

Ponda menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, serta POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Ia berharap, apabila pembiayaan infrastruktur dapat ditopang melalui Obligasi Daerah, maka ruang fiskal APBD Badung akan menjadi lebih longgar sehingga pemerintah memiliki keleluasaan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika pembangunan infrastruktur dibiayai melalui Obligasi Daerah, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.