Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jembrana Ditunda

Bali Tribune/ Puluhan pegawai Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemkab Jembrana menjalani rapid test massal, setelah salah seorang pejabatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/10).
Balitribune.co.id | Negara - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jembrana, Bali ditunda dari tanggal 14 Januari menjadi 2 Februari 2021.
 
"Vaksinasi di Jembrana masuk ke tahap kedua, yaitu pada bulan Februari. Kapanpun dilakukan vaksinasi, kami sudah siap," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Meski ditunda hingga Februari, katanya, kelompok yang mendapatkan vaksin pertama kali di Jembrana tidak berubah, yaitu tenaga medis, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkominda dan tokoh agama.
 
Menurutnya, kelompok yang pertama mendapatkan vaksin ini bisa menjadi contoh, kalau vaksin yang diberikan pemerintah aman untuk masyarakat.
 
"Segenap pimpinan daerah di Kabupaten Jembrana siap menerima vaksin pertama kali. Hal tersebut menjadi contoh dan bukti kalau vaksin COVID-19 aman," katanya.
 
Untuk lokasi vaksinasi, lanjutnya, sudah disiapkan 12 tempat, yaitu di RSU Negara, Puskesmas dan klinik kesehatan Polres Jembrana.
 
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksin akan diberikan kepada penduduk usia 18 sampai 59 tahun serta belum pernah terkonfimasi positif COVID-19.
 
Kepada masyarakat, ia mengimbau tidak khawatir dengan vaksin dari Sinovac tersebut, karena sudah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
 
Meskipun vaksin sudah ada dan pemerintah pusat menargetkan bulan Desember tahun ini vaksinasi selesai dilakukan, pihaknya tetap minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
 
Sementara itu, bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana dihukum membaca pernyataan jika mereka sudah melakukan pelanggaran dan lehernya dikalungi kertas berisi tulisan "Saya Pelanggar Prokes COVID-19".
 
"Kami terus melakukan razia di jalan-jalan, baik di kota maupun desa terhadap masyarakat yang keluar tidak mengenakan masker. Razia ini semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penularan COVID-19," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana di sela operasi yustisi.
 
Kali ini, Satpol PP Jembrana melakukan razia di dua wilayah, yaitu di jalan menuju Desa Pengambengan dan jalan Desa Banyubiru, yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
 
Dalam operasi yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri tersebut, ditemukan 28 pelanggar dengan beberapa kesalahan.
 
"Ada yang mengenakan masker tapi tidak benar, ada yang membawa masker tapi tidak dikenakan dan ada juga yang sama sekali tidak membawa masker," katanya.
 
Terhadap pelanggar ini, selain pembinaan, mereka juga diminta dengan suara keras membaca pernyataan kalau melanggar protokol kesehatan, dan lehernya dikalungi kertas berisi pengakuan sebagai pelanggar.
Pelanggar protokol kesehatan rata-rata mengaku lupa membawa masker dan rata-rata mereka ketakutan saat terjaring razia tersebut.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.