Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

seniman muda
Bali Tribune / TRADISI - Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi seniman Badung di PKB 2025, Kamis (18/7) malam

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Pementasan itu langsung diberikan apresiasi oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang hadir langsung menyaksikan pementasan. Bahkan semua penonton telihat takjub dengan garapan yang apik dan memberi pesan yang sangat mendalam.

Director & Stage Manager I Gusti Ngurah Krisna Gita S.Sn, M.Sn mengatakan jika Pasir dan Ukir merupakan kisah tentang dua anak kembar yang lahir dari cahaya Ibu Pertiwi. Pasir yang merupakan dari lautan dan Ukir dari gunung yang tumbuh terpisah tanpa mengetahui ikatan darah di antara mereka.

"Dalam karya pasir ukir ini, bagaimana kita menjaga gunung, menjaga lautan dan alam semesta. Artinya ketika semua dijaga dengan baik maka jagat kerthi itu akan terwujud," ujarnya ditemui sebelum pementasan.

Didampingi Komposer I Made Adi Suyoga Adnyana S.Sn dan I Wayan Andina Suldastyasa S.Sn, Krisna menyebutkan ketika kerakusan manusia mengoyak tatanan alam, akan menyebabkan bencana dan kepunahan. Sehingga kedua anak kembar itu dipertemukan oleh takdir untuk mengemban Dharma pemulihan semesta.

"Dalam semangat Jagat Kerthi, ajaran luhur untuk memuliakan dan menjaga keseimbangan alam semesta, mereka bersama menanam harapan baru melalui reboisasi, konservasi air, dan edukasi ekologi," jelasnya

Diakui kisah ini menggugah kesadaran bahwa bumi bukan untuk dieksploitasi, tetapi dijaga dengan cinta, agar generasi mendatang mewarisi bukan kehancuran, melainkan kehidupan yang harmoni.

"Jadi pertunjukan kurang lebih 1 jam. Bahkan kali ini kita melibatkan kurang lebih 150 seniman yang ada di Kabupaten Badung," bebernya.

Disinggung mengenai garapan, Krisna mengaku untuk tari digarap selama 2 bulan dan tabuh selama 1,5 bulan. Semuanya disatukan hingga menjadi garapan Pasir dan Ukir.

"Kita kerjanya kolektif, kita buat gerak tari dulu, setelah itu tabuh yang merespon dan sebaliknya..nada musik yang dibuat, baru kita sesuaikan geraknya," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) merupakan ajang yang menjadi pengalaman bagi seniman muda Badung yang sudah ditunjuk sebagai wakil Pemkab Badung. Pihaknya berharap dengan kegiatan ini seniman muda Badung, bisa belajar dan berkreasi terus menerus dalam dunia kesenian.

Sementara itu, Komposer I Made Adi Suyoga Adnyana S.Sn menambahkan dalam garapan kolosal, pihaknya mengaku memiliki tantangan tersendiri. Diakui untuk menyatukan seniman-seniman baru membutuhkan proses.

"Tantangan baru, untuk menyatukan persepsi yang menjadi tantangan. Namun dengan diskusi bisa berjalan sesuai harapan," jelasnya.

Diakui khusus untuk kerawitan atau tabuh, melibatkan 33 orang dari 150 seniman yang terlibat. Diakui untuk menyatukan musik atau gambelan dalam sebuah tarian pihaknya memakan waktu 2 minggu.

"Jadi menyatukan tarian dan musik memakan waktu 2 minggu selanjutnya kita latihan berbarengan gambelan dan tarian agar kompak semuanya," imbuh Suyoga.

Untuk diketahui, pada kolosal itu juga melibatkan I Made Kass Winata Keneh sebagi Pimpinan Produksi dan Ni Putu Ari Sidiastini S.Sn.,M. Sn selaku Art Directror & Koreografer. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.