BALI TRIBUNE - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Pemkab Badung berencana membentuk Unit Pengelola Pangan Daerah (UP2D). Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, IGAK Sudaratmaja mengatakan, untuk mewujudkan UP2D ini memerlukan sejumlah persyaratan.
Persyaratan itu kata dia, berupa regulasi, kawasan produksi, infrastruktur, kelembagaan, permodalan serta sumber daya manusia, jejaring dan kerjasama. “Untuk pembentukan UP2D ini memang butuh proses panjang serta perlu ada koordinasi lintas instansi," ujarnya, Rabu (19/4).
Karena syarat yang cukup banyak, Sudaratmaja pesimis unit baru ini bisa terbentuk tahun ini. Pasalnya, sebelum lembaganya terbentuk perlu dibuatkan regulasi ini. Nah, regulasi inilah yang rencananya akan dibuat tahun ini. "Untuk tahun ini kami belum bisa wujudkan lembaga ini secara utuh dulu. Tapi, kita akan selesaikan dulu regulasinya," katanya.
Untuk pembuatan regulasi, kata pejabat asal Abiansemal ini pemerintah harus menyiapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditi yang akan diproteksi. Jaminan bahwa pangan tersebut berasal dari kabupaten Badung, kelembagaan UP2D, struktur organisasi, mekanisme kerja, penyertaan modal dan kerjasama dengan kabupaten lain. “Kalau ini semua sudah siap, baru kita bisa masuk ketahapan selanjutnya,” jelas Sudaratmaja.
Untuk infrastruktur (UP2D) tentu harus ada kantor, parkir, gudang, cold storage, pabrik pengolahan, pengemasan, transportasi, ruang promosi dan tempat ibadah. Lembaga UP2D juga memerlukan kelembagaan, permodalan dan sumber daya manusia agar dapat berfungsi sebagai unit usaha atau tata niaga pangan, baik untuk stabilitas harga maupun industri pangan.
Selain itu juga perlu disiapkan jejaring dan kerjasama yang harus terkoneksi dengan smart city yang akan dibangun pemerintah. “ Kerjasama dengan kabupaten lain dengan spirit Bali dikelola sebagi one islan management sangat diperlukan. Selain itu kerjasama juga perlu dibangun dengan sektor pariwisata untuk memperkuat sinergi pertanian dengan pariwisata,” terangnya.
Mengenai kawasan produksi, ditambahkan, kawasan produksi dapat dibangun melalui study kesesuaian lahan yang sudah dilakukan. "Jadi petani bisa tanam tanaman apa yang cocok ditanam di lahan milik mereka sehingga bisa memproduksi hasil pertanian yang unggul. Tentu ini juga harus ada campur tangan pemerintah, biar petani bergerak secara modern," tukasnya.