Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

kejari Badung
Bali Tribune / UANG PENGGANTI – Kejaksaan Negeri Badung mengembalikan uang pengganti Rp280 juta kepada Perum Air Minum Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Uang pengganti dari total nilai kerugian negara Rp1.106.026.340 itu diserahkan Kasipidsus Kejari Badung, Barkah Dwi Hatmoko kepada Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa di aula Kejari Badung, Rabu (30/7).

Upaya Kejari Badung mengembalikan uang pengganti kerugian negara  diapresiasi Kajati Bali Ketut Sumedana."Saya pikir ini hal yang bagus. Jika semua disita untuk negara, nanti (korupsi) hilang lama-lama" ungkapnya.     

Ia berharap adanya pengembalian uang pengganti kerugian negara ini dapat bermanfaat untuk daerah. "Ini salah satu tujuannya. Termasuk aset-aset LPD (perkara korupsi) nanti ke depan juga seperti itu sehingga kita melakukan penindakan di desa maupun daerah kalau bisa asetnya dikembalikan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo. Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi bukti konkret penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga  memulihkan kerugian negara.

"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak semata-mata memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga bertujuan memulihkan kerugian negara yang dalam hal ini dialami oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama. "Semoga upaya kami ini dapat ikut mendorong percepatan pemerataan distribusi air bersih untuk seluruh masayakat Kabupaten Badung sebagai kebutuhan pokok masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar Putu Gede Novyarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan kepada I Nyoman Arya Dana (pegawai Perumda Air Minum Tirta Mangutama).   

Sedangkan I Wayan Mardiana (swasta) dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan. Ia juga dihukum dalam korupsi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) PDAM Tirta Mengutama membayar uang pengganti  Rp1.106.026.340 dikurangi uang titipan pembayaran kerugian negara yang dilakukan terdakwa sebesar Rp280.000.000 sehingga menjadi Rp826.026.340 dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan sejak putusan pengadilan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang.

wartawan
RAY
Category

Selain Pariwisata, Perhiasan Bali Kian Diminati Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Pulau Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata internasional, juga memiliki potensi lainnya seperti sektor perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Perhiasan yang dibuat oleh perajin Bali ini sebagian besar diekspor ke sejumlah negara maupun memenuhi permintaan dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru New CRF 150L di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 dengan penyematan pilihan kombinasi warna dan striping terbaru. Perubahan ini membuat aura motocrossnya semakin kuat dan memperkuat kesan tangguh untuk menemani kenyamanan berkendara saat melintasi jalanan aspal maupun berpetualang di lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Media Room Suzuki, Fasilitas Mumpuni Mendukung Kinerja Wartawan

balitribune.co.id | Tangerang - Bro saya ada di media room Suzuki. Sini istirahat sambil ngetik berita! Bunyi pesan masuk WA dari Mas Wiwit, wartawan regional Jawa Timur, persisnya kota Surabaya. Mengajak gabung. Selekasnya saya pun bergegas melangkahkan kaki bergabung. Jujur, pondasi penahan tubuh, kaki ini rasanya lelah perlu istirahat. 

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Buka Tutup, Perahu Nelayan Hanyut

balitribune.co.id | Negara - Cuaca ekstrem belakangan ini kembali melanda wilayah Jembrana, membawa dampak signifikan pada perairan selatan Bali di bagian barat. Kondisi angin kencang dan gelombang ari laut tinggi menganggu aktiftas pelayaran kapal dan penyeberangan di perairan selat Bali serta aktifitas nelayan di pesisir selatan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.