Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

kejari Badung
Bali Tribune / UANG PENGGANTI – Kejaksaan Negeri Badung mengembalikan uang pengganti Rp280 juta kepada Perum Air Minum Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Uang pengganti dari total nilai kerugian negara Rp1.106.026.340 itu diserahkan Kasipidsus Kejari Badung, Barkah Dwi Hatmoko kepada Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa di aula Kejari Badung, Rabu (30/7).

Upaya Kejari Badung mengembalikan uang pengganti kerugian negara  diapresiasi Kajati Bali Ketut Sumedana."Saya pikir ini hal yang bagus. Jika semua disita untuk negara, nanti (korupsi) hilang lama-lama" ungkapnya.     

Ia berharap adanya pengembalian uang pengganti kerugian negara ini dapat bermanfaat untuk daerah. "Ini salah satu tujuannya. Termasuk aset-aset LPD (perkara korupsi) nanti ke depan juga seperti itu sehingga kita melakukan penindakan di desa maupun daerah kalau bisa asetnya dikembalikan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo. Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi bukti konkret penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga  memulihkan kerugian negara.

"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak semata-mata memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga bertujuan memulihkan kerugian negara yang dalam hal ini dialami oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama. "Semoga upaya kami ini dapat ikut mendorong percepatan pemerataan distribusi air bersih untuk seluruh masayakat Kabupaten Badung sebagai kebutuhan pokok masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar Putu Gede Novyarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan kepada I Nyoman Arya Dana (pegawai Perumda Air Minum Tirta Mangutama).   

Sedangkan I Wayan Mardiana (swasta) dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider sebulan kurungan. Ia juga dihukum dalam korupsi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) PDAM Tirta Mengutama membayar uang pengganti  Rp1.106.026.340 dikurangi uang titipan pembayaran kerugian negara yang dilakukan terdakwa sebesar Rp280.000.000 sehingga menjadi Rp826.026.340 dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan sejak putusan pengadilan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang.

wartawan
RAY
Category

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.