Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi LPD

Bali Tribune / DITAHAN – Tiga tersangka korupsi LPD Gerokgak ditahan Kejaksaan Negeri Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja  - Kejaksaan kembali menahan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan LPD Adat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Hal itu setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (23/6/2021).
 
Para tersangka yakni Sekretaris LPD Made Sudarma, Bendahara LPD Nyoman Milik dan Kadek Suparsana staf bagian kredit. Dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 13.00 Wita ketiganya digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 23 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.
 
Jaksa menjerat ketiganya dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sejak bulan Februari 2021, ketiga pengurus LPD itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasar hasil pengembangan fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa sebelumnya, Komang Agus Putrajaya pada tahun 2020 lalu, dalam kasus dugaan korupsi LPD Gerokgak.
 
"Ini tahap dua lanjutan, sebelumnya mereka dinyatakan turut serta. Dan ini pengembangan dari fakta baru yang ditemukan di persidangan (kasus korupsi LPD Gerokgak dengan tersangka Ketua). Ketiga tersangka ini adalah Sekretaris, Bendahara, dan kolektor," tandas Jayalantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi LPD Gerokgak, potensi kerugian negara sebanyak Rp1,2 miliar lebih. Para pelaku diketahui menggunakan kredit fiktif untuk melancarkan aksinya.
Ketiga tersangka awalnya meminjam uang (kas bon) sejak tahun 2008 secara bertahap. Setelah terkumpul cukup besar, pembukuan dialihkan menjadi kredit atas nama pengurus maupun keluarganya. 
 
"Ini bentuk kredit fiktif. Masih kita kembangkan lagi. Dan mungkin nanti di persidangan akan terungkap (fakta lain) dan tenti akan lagi ditelusuri penyidik (Kejati Bali)," ucap Jayalantara. 
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.