Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi LPD

Bali Tribune / DITAHAN – Tiga tersangka korupsi LPD Gerokgak ditahan Kejaksaan Negeri Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja  - Kejaksaan kembali menahan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan LPD Adat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Hal itu setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (23/6/2021).
 
Para tersangka yakni Sekretaris LPD Made Sudarma, Bendahara LPD Nyoman Milik dan Kadek Suparsana staf bagian kredit. Dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 13.00 Wita ketiganya digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 23 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.
 
Jaksa menjerat ketiganya dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sejak bulan Februari 2021, ketiga pengurus LPD itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasar hasil pengembangan fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa sebelumnya, Komang Agus Putrajaya pada tahun 2020 lalu, dalam kasus dugaan korupsi LPD Gerokgak.
 
"Ini tahap dua lanjutan, sebelumnya mereka dinyatakan turut serta. Dan ini pengembangan dari fakta baru yang ditemukan di persidangan (kasus korupsi LPD Gerokgak dengan tersangka Ketua). Ketiga tersangka ini adalah Sekretaris, Bendahara, dan kolektor," tandas Jayalantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi LPD Gerokgak, potensi kerugian negara sebanyak Rp1,2 miliar lebih. Para pelaku diketahui menggunakan kredit fiktif untuk melancarkan aksinya.
Ketiga tersangka awalnya meminjam uang (kas bon) sejak tahun 2008 secara bertahap. Setelah terkumpul cukup besar, pembukuan dialihkan menjadi kredit atas nama pengurus maupun keluarganya. 
 
"Ini bentuk kredit fiktif. Masih kita kembangkan lagi. Dan mungkin nanti di persidangan akan terungkap (fakta lain) dan tenti akan lagi ditelusuri penyidik (Kejati Bali)," ucap Jayalantara. 
 
wartawan
CHA
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.