Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi LPD

Bali Tribune / DITAHAN – Tiga tersangka korupsi LPD Gerokgak ditahan Kejaksaan Negeri Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja  - Kejaksaan kembali menahan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan LPD Adat Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Hal itu setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (23/6/2021).
 
Para tersangka yakni Sekretaris LPD Made Sudarma, Bendahara LPD Nyoman Milik dan Kadek Suparsana staf bagian kredit. Dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 13.00 Wita ketiganya digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 23 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.
 
Jaksa menjerat ketiganya dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sejak bulan Februari 2021, ketiga pengurus LPD itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasar hasil pengembangan fakta-fakta baru dalam persidangan terdakwa sebelumnya, Komang Agus Putrajaya pada tahun 2020 lalu, dalam kasus dugaan korupsi LPD Gerokgak.
 
"Ini tahap dua lanjutan, sebelumnya mereka dinyatakan turut serta. Dan ini pengembangan dari fakta baru yang ditemukan di persidangan (kasus korupsi LPD Gerokgak dengan tersangka Ketua). Ketiga tersangka ini adalah Sekretaris, Bendahara, dan kolektor," tandas Jayalantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi LPD Gerokgak, potensi kerugian negara sebanyak Rp1,2 miliar lebih. Para pelaku diketahui menggunakan kredit fiktif untuk melancarkan aksinya.
Ketiga tersangka awalnya meminjam uang (kas bon) sejak tahun 2008 secara bertahap. Setelah terkumpul cukup besar, pembukuan dialihkan menjadi kredit atas nama pengurus maupun keluarganya. 
 
"Ini bentuk kredit fiktif. Masih kita kembangkan lagi. Dan mungkin nanti di persidangan akan terungkap (fakta lain) dan tenti akan lagi ditelusuri penyidik (Kejati Bali)," ucap Jayalantara. 
 
wartawan
CHA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.