Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan dan Trotoar Jebol Usik Kawasan Ubud

trotoar jebol di Ubud
Bali Tribune / JEBOL - Kondisi trotoar di Ubud yang jebol.

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kemacetan yang semakin parah, kondisi jalan dan trotoar yangjebol kini menambah kesan kumuh pariwisata Ubud. Atas kondisi ini, sorotan masyarakat melalui media sosial semakin gencar. Bahkan wisatawan asing pun turut terlibat melalui video parodi.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (20/5), kondisi trotoar yang rusak terlihat mencolok di Jalan Cok Gde Rai, Peliatan, Jalan Raya Campuhan, daerah wisata Ubud serta beberapa titik lainnya. Sebagai wujud protes, masyarakat bersama wisatawan pun berkolaborasi membuat video parodi sebagai wujud keprihatinan. Harapannya pemerintah segera merevitalisasi. Selain trotoar, kondisi jalan berlobang juga terlihat di Jalan Sriwedari, Jalan Sukma Ubud dan beberapa jalan alternatif lainnya. 

"Tidak hanya jalan raya utama, jalan tikus pun padat kendaraan di wilayah Ubud.  Ujung-ujungnya ya rusak dimana-mana," ungka Kadek Andika asal Peliatan.

Terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra telah menyadari kondisi tersebut. Namun dijelaskan, trotoar Ubud itu merupakan kewenangan provinsi. Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memiliki roadmap pembangunan atau RPJMD untuk berbagai program prioritas seperti membangun sumber daya manusia, membangun infrastruktur baik infrastruktur jalan, infrastruktur bangunan pendidikan, dan yang lain-lain yang mulai secara masif dibangun Tahun 2025. Untuk kesehatan, Gianyar sudah menyelesaikan lewat program BK warga tinggal bawa KTP dan KK berobat secara gratis di RSUD Sanjiwani Gianyar.

Bupati Mahayastra sangat memahami keluhan warga di media sosial yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Gianyar termasuk trotoar di Ubud. Dirinya memandang wajar adanya keluhan tersebut mengingat sejak tahun 2020 memang tidak ada perbaikan infrastruktur jalan kabupaten di Gianyar.

“Wajar saja kalau masyarakat mengeluhkan jalan rusak karena dari tahun 2020 kita tidak ada perbaikan karena covid. 2021 masih berlanjut, hanya untuk membayar listrik dan tunjangan profesi guru saja kita memutar anggaran. Tahun 2022, ekonomi mulai pulih dan tahun 2023 adalah tahun terakhir saya menjabat dan anggaran infrastruktur jalan juga kecil,” terangnya.

Namun kini, Mahayastra menegaskan akan menyelesaikan masalah perbaikan infrastruktur jalan, kini sedang dalam tahapan tender dan akan dilakukan secara masif perbaikannya mulai tahun ini. Mahayastra juga mengingatkan bahwa ada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi sehingga perbaikannya akan dilakukan provinsi. 

“Seperti trotoar yang ada di Ubud yang menjadi kewenangan provinsi, jalan yang dari kantor bupati hingga by pass juga jalan provinsi. Banyak yang tidak tahu mana kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya saat apel dengan pegawai di lingkunagn pemkab beberapa waktu lalu. 

Terlebih jalan provinsi yang ada di Gianyar yang masuk kategori baik hanya 61% dan terendah di Bali. Sedangkan Kabupaten lainnya kondisi baiknya paling rendah 81% kita paling buruk jalan provinsinya dan itulah yang dilihat oleh masyarakat. Namun Mahayastra tetap menerimanya karena Pemkab Gianyar merupakan  bagian dari pemerintahan provinsi Bali. Untuk Kewenangan provinsi pihaknya pun telah bersurat dan berkordinasi.

wartawan
ATA
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.