Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

perbaikan jalan
Bali Tribune / PERBAIKAN - Proses awal perbaikan badan jalan di jalur Denpasar-Gilimanuk, depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, mulai dilakukan sejak Selasa (7/7). Selama perbaikan, arus lalu lintas mengalami pengalihan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Untuk keamanan pengendara, baik yang mengarah ke Denpasar atau sebaliknya ke Gilimanuk, dialihkan. (Jalur Denpasar-Gilimanuk depan Pasar Bajera) kami tutup total,” jelas Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, pada Selasa (8/7).

Ia memperkirakan pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan sampai dengan upaya perbaikan oleh Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali selesai dilakukan. “Kurang lebih memerlukan waktu (perbaikan) satu bulan pengerjaan. Tapi, diupayakan secepatnya,” imbuh Anton.

Sebagai gambaran, pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua kendaraan baik dari arah Denpasar atau Gilimanuk. Khusus untuk pengendara truk dan tronton diarahkan melalui jalur Buleleng. Pengalihan yang sama juga berlaku untuk bus. “Bus bisa gunakan jalur Bedugul (Kecamatan Baturiti) yang tembus Buleleng,” jelas Anton.

Sementara untuk kendaraan roda empat seperti minibus dan motor, pengalihan dilakukan pada dua titik. Titik pertama di simpang Indomaret Bajera yang keluar di simpang Terminal/Pasar Senggol Bajera untuk kendaraan dari arah Denpasar.

Sementara untuk kendaraan roda empat dan dua dari arah Gilimanuk dialihkan di simpang Terminal/Pasar Senggol Bajera ke kiri yang tembus di simpang Saraswati depan Polsek Selemadeg. “Kami buat semuanya satu arah,” imbuhnya.

Sebagai pemberitahuan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jembrana dan Badung terkait kondisi jalur tersebut. Termasuk dengan Polresta Denpasar untuk mengimbau pengendara truk atau tronton di Terminal Kargo mencari jalur alternatif.

Sementara itu, BBPJN Jawa Timur-Bali mulai melakukan upaya perbaikan dengan mendatangkan peralatan, tenaga kerja, hingga material. “Kami berusaha secepat mungkin penyelesaian (perbaikan) sampai kendaraan bisa melintas,” kata Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 1.3 BBPJN I Bali, Pramono Tri Yulianto.

Pihaknya juga memperhitungkan pemasangan box culvert yang dipasang melintang dengan harapan badan jalan secepatnya bisa dilalui. Kendati demikian, pihaknya juga mesti berhati-hati dan tidak asal bongkar terhadap bagian jalan yang jebol tersebut.

Ini karena pihaknya perlu memasang pengaman untuk mengantisipasi keruntuhan bangunan di sekitar badan jalan yang jebol tersebut. “Kalau ditanya waktu perhitungan kasar, kami perlu waktu satu bulan. Namun, kami akan berupaya maksimal dengan bekerja 24 jam dan mengatur tenaga kerja dan peralatan nanti akan dibuat 2 shif,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 35 tenaga yang dikerahkan untuk melakukan upaya perbaikan tersebut dan diperkirakan masih berpeluang akan bertambah. Selain itu, box culvert yang hendak dipakai juag sudah siap dipasang. “Jadi sudah termasuk hasil tesnya apakah sudah memenuhi syarat untuk mutu beton," jelasnya.

Mengenai pemasangan box culvert, ia menjelaskan bahwa itu akan diawali dengan penyiapan lahan terlebih dulu. Setidaknya, sore hari setelah penyiapan lahan selesai, box culvert akan dipasang. “Kami sedang berusaha koordinasi untuk membendung air yang melewati sungai ini. Tapi berkat dukungan berbagai pihak sudah bisa ditangani,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.