Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Penatahan - Manuk Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Melaspas jalan
Bali Tribune / MELASPAS -Suasana melaspas ruas jalan Penatahan-Manuk.

balitribune.co.id I Bangli - Proses pengerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) di ruas jalan Penatahan -Manuk, Kecamatan Susut, Bangli  sudah kelar dikerjakan. Praktis dengan kelarnya proses pengerjaan  ruas jalan tersebut kini sudah bisa dilewati kendaraan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Ketut Susila mengatakan beberapa tahun lalu  ruas jalan yang menghubungkan beberapa  dusun  amblas sehingga praktis tidak bisa dilewati kendaraan.” Warga harus memanfaatkan jalan melingkar  yang notabene jarak tempuhnya lebih jauh,” ujarnya, Kamis (20/8/22026).

Kata Ketut Susila  menyikapi realita yang terjadi , pemerintah daerah  di tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk  perbaikan. Setelah melalui proses pengadaan kegiatan fisik tersebut dimenangkan oleh CV Kalembo Ade Mautama dengan nilai kontrak Rp 1.746.968 229. “Proses pengerjaan selama 90 hari mulai dari tanggal 21 April hingga tanggal 19 Juli,” sebut  Ketut Susila.

Berkat tanggung jawab penyedia serta pengawasan yang masif  kegiatan bisa tuntas tepat waktu. Sementara untuk masa pemeliharaan selama 1 tahun “ Dalam masa pemeliharaan masih menjadi kewajiban penyedia , jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dengan kelarnya proses pengerjaan di tanggal 11 Agustus telah dilakukan upacara melaspas. ”Kini jalan sudah kembali normal, masyarakat kembali bisa memanfaatkan akses jalan tersebut,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.