Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wisman Berkendara, Agus Diringkus

DIRINGKUS - Kadek Agus Hermanjaya (32), tersangka pelaku jambret diringkus petugas.

BALI TRIBUNE - Satu lagi pelaku jambret diringkus jajaran Buser Polres Gianyar. Tersangka asal Buleleng ini merupakan jambret yang sempat mengusik citra pariwisata, karena semua korbannya adalah  wisatawan  asing  yang sedang berkendara. Beberapa korbanya bahkan ada yang terluka, karenanterjatuh dari kendaraaanya.

Tiga bulan sukses menjalankan aksinya, Kadek Agus Hermanjaya alias Agus (32) diringkus petugas Unit Buser Reskrim Polres Gianyar, Selasa lalu di kampung halamannya, Desa Bubunan, Seririt , Buleleng. Tersangak yang dikenal licin ini,  menjadi perhatian petugas lantaran meresahkan dunia pariwisata.  Karena semua korbannya adalah wisatawa asing yang sedanng berkendara motor.

Di hadapan petugas, Agus tidak bisa mengelak dan mengakaui semua perbuatannya. Mengenai sasarannya yang semua wisatawan asing, sebutnya, karena kecendrungan lebih mudah. Maksudnya, secara umum wisatawan yang berkendara tidak menguasai kemudi motornya dengan baik. Karena itu, kemungkinan korban akan melakukan pengejaran akan kecil. “ Wisatawan itu biasanya boncengan. Kalapun sendirian, sesekali mereka akan memainkan handphone untuk membaca map. Saat itulah saya ambil,” terang Agus.

Kanit  I Reskrim Polres Gianyar Ipada Andika Arya mengungkapkan, sedikitnya sembilan laporan penjambretan yang diterimanya atas aksi yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Polres Gianyar.   Modusnya, memanfaatkan kelengahan korbanya yang sedang membaca map melalaui handphone saat berkendara. “Korbannya rata-rata wisatawan asing perempuan. Beberapa diantaranya menderita luka-luka karena terjatuh dari kendaraannya,” ungkapnya.

Meski ciri-cirinya  sudah lama dikantongi, namun keberadaannya yang berpindah-pindah menyulitkan pihakya untuk melakukan pelacakan.  Hingga akhirnya tersangka lengah saat mencoba menjual handphone  hasil curiannya di media sosial. “Dari tangan tersangka, kami hanya berhasil menyita empat buah handphone hasil curiannya. Termasuk handphone milik korbanya yang terakhir, atas nama Pagy As Susanne (34), wisatawan asal Jerman,” terangnya.

Berdalih butuh uang untuk keperluan anak istri di kampung halaman, pria pengangguran yang tinggal di Desa Batubulan, Sukawati dipastikan mendapat ganjaran setimpal. Pidana penjara tujuh tahun pun menantinya, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sekaligus mengusik citra parisiwata.

wartawan
Redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.