Jambret Wisman Berkendara, Agus Diringkus | Bali Tribune
Diposting : 13 July 2018 19:15
Redaksi - Bali Tribune
DIRINGKUS - Kadek Agus Hermanjaya (32), tersangka pelaku jambret diringkus petugas.

BALI TRIBUNE - Satu lagi pelaku jambret diringkus jajaran Buser Polres Gianyar. Tersangka asal Buleleng ini merupakan jambret yang sempat mengusik citra pariwisata, karena semua korbannya adalah  wisatawan  asing  yang sedang berkendara. Beberapa korbanya bahkan ada yang terluka, karenanterjatuh dari kendaraaanya.

Tiga bulan sukses menjalankan aksinya, Kadek Agus Hermanjaya alias Agus (32) diringkus petugas Unit Buser Reskrim Polres Gianyar, Selasa lalu di kampung halamannya, Desa Bubunan, Seririt , Buleleng. Tersangak yang dikenal licin ini,  menjadi perhatian petugas lantaran meresahkan dunia pariwisata.  Karena semua korbannya adalah wisatawa asing yang sedanng berkendara motor.

Di hadapan petugas, Agus tidak bisa mengelak dan mengakaui semua perbuatannya. Mengenai sasarannya yang semua wisatawan asing, sebutnya, karena kecendrungan lebih mudah. Maksudnya, secara umum wisatawan yang berkendara tidak menguasai kemudi motornya dengan baik. Karena itu, kemungkinan korban akan melakukan pengejaran akan kecil. “ Wisatawan itu biasanya boncengan. Kalapun sendirian, sesekali mereka akan memainkan handphone untuk membaca map. Saat itulah saya ambil,” terang Agus.

Kanit  I Reskrim Polres Gianyar Ipada Andika Arya mengungkapkan, sedikitnya sembilan laporan penjambretan yang diterimanya atas aksi yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Polres Gianyar.   Modusnya, memanfaatkan kelengahan korbanya yang sedang membaca map melalaui handphone saat berkendara. “Korbannya rata-rata wisatawan asing perempuan. Beberapa diantaranya menderita luka-luka karena terjatuh dari kendaraannya,” ungkapnya.

Meski ciri-cirinya  sudah lama dikantongi, namun keberadaannya yang berpindah-pindah menyulitkan pihakya untuk melakukan pelacakan.  Hingga akhirnya tersangka lengah saat mencoba menjual handphone  hasil curiannya di media sosial. “Dari tangan tersangka, kami hanya berhasil menyita empat buah handphone hasil curiannya. Termasuk handphone milik korbanya yang terakhir, atas nama Pagy As Susanne (34), wisatawan asal Jerman,” terangnya.

Berdalih butuh uang untuk keperluan anak istri di kampung halaman, pria pengangguran yang tinggal di Desa Batubulan, Sukawati dipastikan mendapat ganjaran setimpal. Pidana penjara tujuh tahun pun menantinya, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sekaligus mengusik citra parisiwata.