Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

award
Bali Tribune / Jamsostek Award Tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2026

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya. Capaian itu terungkap dalam Jamsostek Award Tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2026 yang digelar di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Kamis (24/9/2026).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus Papua Barat Daya, cakupan perlindungan pekerja telah mencapai 93,98 persen. Dari 266.748 tenaga kerja yang memenuhi syarat, sebanyak 250.685 pekerja telah terlindungi.

"Di Provinsi Papua Barat Daya coverage perlindungannya 93 persen. Ini coverage yang tertinggi secara nasional,” kata Agung.

Menurut Agung, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Di tingkat nasional, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) masih menghadapi tantangan. Agung menyebut dari 129,98 juta tenaga kerja yang memenuhi syarat, baru 50,07 juta yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 38,53 persen.

Karena itu, perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik formal maupun informal.

Menurut Elisa, perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja secara pribadi. Ia berharap Jamsostek Award dapat mendorong semakin banyak pihak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang kita harap semua berlomba-lomba untuk bisa mengejar target. Kita punya mimpi besar, setiap anak bangsa ini kalau bisa dijaminlah, diikutsertakan dalam kepesertaan jaminan ketenagakerjaan,” ujar Elisa.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Barat, Eduard Toansiba yang mewakili Gubernur Papua Barat, menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurut Eduard, perlindungan tersebut dapat memberikan jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, mencegah munculnya kemiskinan baru melalui santunan kepada ahli waris, serta mendukung pendidikan anak peserta melalui manfaat beasiswa.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Pemerintah, kata Suarjaya, telah menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 99,5 persen pada 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJPN. Target tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan hingga pengusaha. 

“Semua pihak harus bahu-membahu untuk memastikan bahwa para pekerja di wilayahnya telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun memasuki masa pensiun.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.