Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

Transaksi
Bali Tribune/ MEMPERKENALKAN - Roy Nugroho, Director of Commercial Grab Indonesia memperkenalkan Corporate Dine Out dalam Grab Business Forum 2026.

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse. 

Menjawab hal tersebut, Grab For Business, solusi B2B dari Grab untuk membantu perusahaan dan pelaku bisnis mengelola kebutuhan operasional dengan lebih efisien, resmi meluncurkan Corporate Dine Out dalam gelaran Grab Business Forum 2026. Inovasi terbaru ini hadir sebagai solusi yang membantu perusahaan mengelola pengeluaran jamuan makan kantor, mulai dari lunch meeting dengan klien, makan malam bisnis, hingga sesi team engagement, dengan lebih efisien, transparan, terkontrol, dan bebas reimburse. 

Dalam dunia kerja modern, aktivitas bisnis tidak lagi terbatas di dalam kantor. Pertemuan bisnis tatap muka terbukti efektif memperkuat relasi, mendukung kolaborasi, dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat. Namun di sisi lain, tanpa sistem yang tepat, aktivitas yang seharusnya sederhana dan menyenangkan sering kali berubah menjadi proses administratif yang memakan waktu. Karyawan perlu membayar terlebih dahulu menggunakan dana pribadi, menyimpan bukti transaksi, mengajukan reimbursement, lalu menunggu proses persetujuan dan penggantian biaya. 

Di sisi lain, tim keuangan harus melakukan verifikasi dokumen secara manual, memastikan pengeluaran sesuai kebijakan perusahaan, serta melakukan rekonsiliasi transaksi yang tersebar di berbagai sistem. Akibatnya, proses ini tidak hanya berdampak pada beban administrasi, tetapi juga pada efisiensi, kontrol biaya, dan produktivitas kerja.

“Corporate Dine Out membantu perusahaan menyederhanakan proses tersebut dengan mengotomatisasi berbagai proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, mulai dari pembayaran, dokumentasi transaksi, kontrol pengeluaran, hingga pencatatan aktivitas secara realtime melalui portal Grab For Business. Karyawan tidak lagi perlu menalangi biaya jamuan bisnis, sementara tim keuangan dapat memantau dan mengontrol pengeluaran dengan lebih mudah. Dengan demikian, karyawan dapat lebih fokus pada aktivitas bisnis yang produktif, sementara tim keuangan memiliki visibilitas yang lebih baik dan beban administrasi manual yang lebih ringan,” ujar Roy Nugroho, Director of Commercial Grab Indonesia dalam ajang Grab Business Forum 2026. 

Peluncuran Corporate Dine Out merupakan kelanjutan dari sambutan positif terhadap Grab Dine Out untuk konsumen, yang mencatat peningkatan transaksi hingga 150% sepanjang tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Grab kini memperluas kemudahan tersebut ke segmen korporasi melalui Grab For Business, dengan kapabilitas yang dirancang khusus untuk kebutuhan perusahaan. Corporate Dine Out mengadaptasi kemudahan pengalaman Grab Dine Out yang memungkinkan pengguna menemukan restoran untuk makan di tempat di ribuan restoran dan kafe di seluruh Indonesia, menikmati penawaran spesial, melakukan reservasi, serta melakukan pembayaran melalui platform Grab yang terintegrasi.

Perbedaannya, Corporate Dine Out menghadirkan kapabilitas yang disesuaikan untuk kebutuhan perusahaan. Prosesnya dirancang sangat praktis dan terintegrasi dalam aplikasi Grab. Karyawan hanya perlu memasukkan daftar partisipan yang hadir, mengunggah foto struk sebagai bukti resmi, dan membayar tagihan (pay bill) menggunakan Corporate Billing perusahaan di Work Profile. 

Melalui tiga langkah mudah ini, seluruh transaksi tercatat dan terkonsolidasi di portal Grab For Business dengan limit transaksi yang telah ditentukan perusahaan. Artinya, karyawan tidak perlu lagi menggunakan dana pribadi terlebih dahulu maupun melewati kerumitan proses reimbursement manual. Dari sisi perusahaan, Corporate Dine Out membantu menghadirkan kontrol yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran.

Perusahaan dapat mengatur budget dan limit transaksi sesuai kebutuhan, baik berdasarkan karyawan, departemen, maupun kebijakan internal perusahaan. Setiap transaksi juga dapat dipantau melalui portal Grab For Business, sehingga tim keuangan memiliki visibilitas yang lebih jelas terhadap penggunaan anggaran, baik untuk transaksi yang sedang berjalan maupun histori sebelumnya.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.